Suara.com - Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting, SH mengatakan, organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh warga negara asing di Tanah Air tak hanya harus mematuhi ketentuan hukum, tapi juga menghormati kedaulatan NKRI.
"Menghargai NKRI merupakan harga mati dan tidak boleh ditawar-tawar lagi, hal ini harus dilaksanakan warga asing tersebut," kata Budiman di Medan, Selasa (20/12/2016).
Menurut dia, bagi warga asing yang kepergok melakukan pelanggaran hukum, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Sanksi bisa berupaperingatan atau mencabut izin ormas tersebut di Indonesia.
"Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus bersikap tegas terhadap ormas yang menyalahi aturan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujarnya.
Lebih lanjut kata Budiman, selaku ormas asing, mereka harus memperlihatkan sikap yang baik, patuh, disiplin, dan tak mencampuri urusan serta kebijakan NKRI.
Karenanya, Mendagri harus membentuk badan khusus yang bertugas untuk mengawasi ketat setiap gerakan dari ormas tersebut.
"Hal ini dilakukan agar kegiatan ormas itu tidak menyimpang atau menyalahi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.
Budiman mengatakan, bisa saja ormas asing yang biasa melaksanakan tugas sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pengobatan, melakukan pelanggaran peraturan hukum di Indonesia.
Padahal, lanjutnya, pertimbangan pemerintah untuk mengesahkan ormas asing tersebut di Indonesia, karena mampu menghormati hukum, nilai-nilai budaya dan sosial, menghargai hak asasi, beradaptasi, serta tidak membuat kegaduhan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?