Suara.com - Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting, SH mengatakan, organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh warga negara asing di Tanah Air tak hanya harus mematuhi ketentuan hukum, tapi juga menghormati kedaulatan NKRI.
"Menghargai NKRI merupakan harga mati dan tidak boleh ditawar-tawar lagi, hal ini harus dilaksanakan warga asing tersebut," kata Budiman di Medan, Selasa (20/12/2016).
Menurut dia, bagi warga asing yang kepergok melakukan pelanggaran hukum, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Sanksi bisa berupaperingatan atau mencabut izin ormas tersebut di Indonesia.
"Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus bersikap tegas terhadap ormas yang menyalahi aturan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujarnya.
Lebih lanjut kata Budiman, selaku ormas asing, mereka harus memperlihatkan sikap yang baik, patuh, disiplin, dan tak mencampuri urusan serta kebijakan NKRI.
Karenanya, Mendagri harus membentuk badan khusus yang bertugas untuk mengawasi ketat setiap gerakan dari ormas tersebut.
"Hal ini dilakukan agar kegiatan ormas itu tidak menyimpang atau menyalahi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.
Budiman mengatakan, bisa saja ormas asing yang biasa melaksanakan tugas sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pengobatan, melakukan pelanggaran peraturan hukum di Indonesia.
Padahal, lanjutnya, pertimbangan pemerintah untuk mengesahkan ormas asing tersebut di Indonesia, karena mampu menghormati hukum, nilai-nilai budaya dan sosial, menghargai hak asasi, beradaptasi, serta tidak membuat kegaduhan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing. [Antara]
Tag
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia