Suara.com - Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting, SH mengatakan, organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh warga negara asing di Tanah Air tak hanya harus mematuhi ketentuan hukum, tapi juga menghormati kedaulatan NKRI.
"Menghargai NKRI merupakan harga mati dan tidak boleh ditawar-tawar lagi, hal ini harus dilaksanakan warga asing tersebut," kata Budiman di Medan, Selasa (20/12/2016).
Menurut dia, bagi warga asing yang kepergok melakukan pelanggaran hukum, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Sanksi bisa berupaperingatan atau mencabut izin ormas tersebut di Indonesia.
"Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus bersikap tegas terhadap ormas yang menyalahi aturan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujarnya.
Lebih lanjut kata Budiman, selaku ormas asing, mereka harus memperlihatkan sikap yang baik, patuh, disiplin, dan tak mencampuri urusan serta kebijakan NKRI.
Karenanya, Mendagri harus membentuk badan khusus yang bertugas untuk mengawasi ketat setiap gerakan dari ormas tersebut.
"Hal ini dilakukan agar kegiatan ormas itu tidak menyimpang atau menyalahi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.
Budiman mengatakan, bisa saja ormas asing yang biasa melaksanakan tugas sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pengobatan, melakukan pelanggaran peraturan hukum di Indonesia.
Padahal, lanjutnya, pertimbangan pemerintah untuk mengesahkan ormas asing tersebut di Indonesia, karena mampu menghormati hukum, nilai-nilai budaya dan sosial, menghargai hak asasi, beradaptasi, serta tidak membuat kegaduhan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
8 Film Bertema Mitologi Yunani yang Wajib Kamu Tonton Selain The Odyssey
-
Krisis Air 2026: Jangan Cuma Menyalahkan Kemarau saat Keran Mati Total!
-
Menperin Agus Gumiwang Tagih Realisasi Investasi Otomotif Rp 21,2 Triliun di GIIAS 2026
-
Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon
-
Bedak untuk Kulit Sawo Matang dan Berminyak, 5 Pilihan yang Bikin Wajah Tetap Matte Seharian
-
Budaya Oversharing Mulai Ditinggalkan, Bukti Gen Z Sadar Buat Jaga Privasi
-
Merapah Duka, Merangkai Asa: Lentera Kasih Anak Kanker Jogja
-
Kreator My Hero Academia Rilis Manga Horor One Shot Baru Agustus 2026