Suara.com - Terduga kasus terorisme Sy (27) yang ditangkap di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akan dibawa ke Jakarta. Dia akan diperiksa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan terduga teroris yang ditangkap pada Rabu sekitar pukul 12.00 WIB itu telah dibawa ke Mako Satuan Brimob Polda Sumut. Penangkapan tersebut melibatkan dua tim Detasemen Khusus Antiteor Mabes Polri, dua tim dari Polda Sumut, dan satu tim dari Polres Deli Serdang.
Setelah menjalani interogasi awal di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Sy akan menjalani pemeriksaan lebih intensif di Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri di Jakarta.
"Rencananya, besok (Kamis, 22/12) akan diterbangkan menuju Jakarta," ucapnya.
Sy ditangkap di sebuah rumah milik warga bernama Herman Lubis di Jalan Delitua, Dusun 3, Desa Aji Baho Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang. Meski bertempat tinggal di Deli Serdang, tetapi Sy memiliki KTP dengan alamat di Bida Ayu Blok E Nomor 53 RT 001/ RW 015, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Sy merupakan DPO kasus terorisme yang bergabung dalam kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan Gigih Rahmat Dewa. Kelompok tersebut merencanakan aksi terorisme yang dinamakan "amaliyah" di bawah kendali Bahrun Naim Anggih Tamtomo.
Kelompok itu juga memasilitasi masuknya dua warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) etnis Uyghur yakni Ali alias Faris Kusuma alias Nu Mehmet Abdulah Cuma dan Doni Sanjaya alias Muhamad alias Halide Tuerxun yang termasuk dalam jaringan teroris the East Turkestan Islamic Movement ke Indonesia secara ilegal dan menyembunyikan keberadaannya selama di Batam. Kelompok tersebut juga mengikuti "bai'at" atau semacam janji setia pada ISIS pada Agustus 2016 di Sungai Ladi, Batam.
"Sy juga memiliki peran sebagai perekrut orang yang akan bergabung dalam kelompok KGR," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Sumatera Utara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri