Suara.com - Terduga kasus terorisme Sy (27) yang ditangkap di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akan dibawa ke Jakarta. Dia akan diperiksa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan terduga teroris yang ditangkap pada Rabu sekitar pukul 12.00 WIB itu telah dibawa ke Mako Satuan Brimob Polda Sumut. Penangkapan tersebut melibatkan dua tim Detasemen Khusus Antiteor Mabes Polri, dua tim dari Polda Sumut, dan satu tim dari Polres Deli Serdang.
Setelah menjalani interogasi awal di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Sy akan menjalani pemeriksaan lebih intensif di Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri di Jakarta.
"Rencananya, besok (Kamis, 22/12) akan diterbangkan menuju Jakarta," ucapnya.
Sy ditangkap di sebuah rumah milik warga bernama Herman Lubis di Jalan Delitua, Dusun 3, Desa Aji Baho Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang. Meski bertempat tinggal di Deli Serdang, tetapi Sy memiliki KTP dengan alamat di Bida Ayu Blok E Nomor 53 RT 001/ RW 015, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Sy merupakan DPO kasus terorisme yang bergabung dalam kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan Gigih Rahmat Dewa. Kelompok tersebut merencanakan aksi terorisme yang dinamakan "amaliyah" di bawah kendali Bahrun Naim Anggih Tamtomo.
Kelompok itu juga memasilitasi masuknya dua warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) etnis Uyghur yakni Ali alias Faris Kusuma alias Nu Mehmet Abdulah Cuma dan Doni Sanjaya alias Muhamad alias Halide Tuerxun yang termasuk dalam jaringan teroris the East Turkestan Islamic Movement ke Indonesia secara ilegal dan menyembunyikan keberadaannya selama di Batam. Kelompok tersebut juga mengikuti "bai'at" atau semacam janji setia pada ISIS pada Agustus 2016 di Sungai Ladi, Batam.
"Sy juga memiliki peran sebagai perekrut orang yang akan bergabung dalam kelompok KGR," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Sumatera Utara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!