Ahmad Dhani [suara.com/Bagus Santosa]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menjerat Ahmad Dhani. Dengan demikian, berkas tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
"(Kalau) sudah cukup berkasnya (pemeriksaan) dan lain-lain, nanti (berkas perkara Dhani) secepatnya kami serahkan ke jaksa," kata Argo kepada Suara.com, Rabu (21/12/
Sejumlah saksi mata kasus Ahmad Dhani telah dimintai keterangan penyidik. Namun, Argo enggan menyebutkan siapa saja saksi dan jumlahnya.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," kata dia.
Selain saksi mata, penyidik juga telah meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November ketika menyebut nama Presiden.
"Ahli bahasa ahli IT, ahli pidana juga ada. Kita mintai keterangan semua. Sudah semua," katanya.
Dhani sempat diciduk polisi Jumat (2/12/2016) atau menjelang aksi damai 2 Desember. Ketika itu dia diciduk bersama 10 tokoh.
Dari 11 tokoh yang diciduk pagi itu, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan aktivis Hatta Taliwang yang ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.
"(Kalau) sudah cukup berkasnya (pemeriksaan) dan lain-lain, nanti (berkas perkara Dhani) secepatnya kami serahkan ke jaksa," kata Argo kepada Suara.com, Rabu (21/12/
Sejumlah saksi mata kasus Ahmad Dhani telah dimintai keterangan penyidik. Namun, Argo enggan menyebutkan siapa saja saksi dan jumlahnya.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," kata dia.
Selain saksi mata, penyidik juga telah meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November ketika menyebut nama Presiden.
"Ahli bahasa ahli IT, ahli pidana juga ada. Kita mintai keterangan semua. Sudah semua," katanya.
Dhani sempat diciduk polisi Jumat (2/12/2016) atau menjelang aksi damai 2 Desember. Ketika itu dia diciduk bersama 10 tokoh.
Dari 11 tokoh yang diciduk pagi itu, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan aktivis Hatta Taliwang yang ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program