Ahmad Dhani [suara.com/Bagus Santosa]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menjerat Ahmad Dhani. Dengan demikian, berkas tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
"(Kalau) sudah cukup berkasnya (pemeriksaan) dan lain-lain, nanti (berkas perkara Dhani) secepatnya kami serahkan ke jaksa," kata Argo kepada Suara.com, Rabu (21/12/
Sejumlah saksi mata kasus Ahmad Dhani telah dimintai keterangan penyidik. Namun, Argo enggan menyebutkan siapa saja saksi dan jumlahnya.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," kata dia.
Selain saksi mata, penyidik juga telah meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November ketika menyebut nama Presiden.
"Ahli bahasa ahli IT, ahli pidana juga ada. Kita mintai keterangan semua. Sudah semua," katanya.
Dhani sempat diciduk polisi Jumat (2/12/2016) atau menjelang aksi damai 2 Desember. Ketika itu dia diciduk bersama 10 tokoh.
Dari 11 tokoh yang diciduk pagi itu, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan aktivis Hatta Taliwang yang ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.
"(Kalau) sudah cukup berkasnya (pemeriksaan) dan lain-lain, nanti (berkas perkara Dhani) secepatnya kami serahkan ke jaksa," kata Argo kepada Suara.com, Rabu (21/12/
Sejumlah saksi mata kasus Ahmad Dhani telah dimintai keterangan penyidik. Namun, Argo enggan menyebutkan siapa saja saksi dan jumlahnya.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," kata dia.
Selain saksi mata, penyidik juga telah meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November ketika menyebut nama Presiden.
"Ahli bahasa ahli IT, ahli pidana juga ada. Kita mintai keterangan semua. Sudah semua," katanya.
Dhani sempat diciduk polisi Jumat (2/12/2016) atau menjelang aksi damai 2 Desember. Ketika itu dia diciduk bersama 10 tokoh.
Dari 11 tokoh yang diciduk pagi itu, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan aktivis Hatta Taliwang yang ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Ahmad Dhani Beri Wejangan dengan Cara Berbeda pada El Rumi usai Lamaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?