Ahmad Dhani [suara.com/Bagus Santosa]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menjerat Ahmad Dhani. Dengan demikian, berkas tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
"(Kalau) sudah cukup berkasnya (pemeriksaan) dan lain-lain, nanti (berkas perkara Dhani) secepatnya kami serahkan ke jaksa," kata Argo kepada Suara.com, Rabu (21/12/
Sejumlah saksi mata kasus Ahmad Dhani telah dimintai keterangan penyidik. Namun, Argo enggan menyebutkan siapa saja saksi dan jumlahnya.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," kata dia.
Selain saksi mata, penyidik juga telah meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November ketika menyebut nama Presiden.
"Ahli bahasa ahli IT, ahli pidana juga ada. Kita mintai keterangan semua. Sudah semua," katanya.
Dhani sempat diciduk polisi Jumat (2/12/2016) atau menjelang aksi damai 2 Desember. Ketika itu dia diciduk bersama 10 tokoh.
Dari 11 tokoh yang diciduk pagi itu, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan aktivis Hatta Taliwang yang ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.
"(Kalau) sudah cukup berkasnya (pemeriksaan) dan lain-lain, nanti (berkas perkara Dhani) secepatnya kami serahkan ke jaksa," kata Argo kepada Suara.com, Rabu (21/12/
Sejumlah saksi mata kasus Ahmad Dhani telah dimintai keterangan penyidik. Namun, Argo enggan menyebutkan siapa saja saksi dan jumlahnya.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," kata dia.
Selain saksi mata, penyidik juga telah meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November ketika menyebut nama Presiden.
"Ahli bahasa ahli IT, ahli pidana juga ada. Kita mintai keterangan semua. Sudah semua," katanya.
Dhani sempat diciduk polisi Jumat (2/12/2016) atau menjelang aksi damai 2 Desember. Ketika itu dia diciduk bersama 10 tokoh.
Dari 11 tokoh yang diciduk pagi itu, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan aktivis Hatta Taliwang yang ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno