Ahmad Dhani [suara.com/Bagus Santosa]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menjerat Ahmad Dhani. Dengan demikian, berkas tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
"(Kalau) sudah cukup berkasnya (pemeriksaan) dan lain-lain, nanti (berkas perkara Dhani) secepatnya kami serahkan ke jaksa," kata Argo kepada Suara.com, Rabu (21/12/
Sejumlah saksi mata kasus Ahmad Dhani telah dimintai keterangan penyidik. Namun, Argo enggan menyebutkan siapa saja saksi dan jumlahnya.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," kata dia.
Selain saksi mata, penyidik juga telah meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November ketika menyebut nama Presiden.
"Ahli bahasa ahli IT, ahli pidana juga ada. Kita mintai keterangan semua. Sudah semua," katanya.
Dhani sempat diciduk polisi Jumat (2/12/2016) atau menjelang aksi damai 2 Desember. Ketika itu dia diciduk bersama 10 tokoh.
Dari 11 tokoh yang diciduk pagi itu, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan aktivis Hatta Taliwang yang ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.
"(Kalau) sudah cukup berkasnya (pemeriksaan) dan lain-lain, nanti (berkas perkara Dhani) secepatnya kami serahkan ke jaksa," kata Argo kepada Suara.com, Rabu (21/12/
Sejumlah saksi mata kasus Ahmad Dhani telah dimintai keterangan penyidik. Namun, Argo enggan menyebutkan siapa saja saksi dan jumlahnya.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," kata dia.
Selain saksi mata, penyidik juga telah meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis orasi Ahmad Dhani di tengah demonstrasi 4 November ketika menyebut nama Presiden.
"Ahli bahasa ahli IT, ahli pidana juga ada. Kita mintai keterangan semua. Sudah semua," katanya.
Dhani sempat diciduk polisi Jumat (2/12/2016) atau menjelang aksi damai 2 Desember. Ketika itu dia diciduk bersama 10 tokoh.
Dari 11 tokoh yang diciduk pagi itu, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan aktivis Hatta Taliwang yang ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?