Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta dilakukannya evaluasi terkait dengan keanggotaan Indonesia di sejumlah organisasi internasional. Dia menekankan bahwa keanggotaan Indonesia haruslah didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional Indonesia.
Dalam rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12/2016) Jokowi menerangkan bahwa saat ini Indonesia telah bergabung menjadi anggota bagi 233 organisasi internasional.
"Sesuai dengan amanah dalam pembukaan konstitusi bahwa Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka sekarang Indonesia telah bergabung menjadi anggota 233 organisasi internasional," Kata Jokowi.
Kendati begitu, Jokowi menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia tersebut haruslah didasarkan pada kepentingan nasional. Sebab, jumlah keanggotaan di organisasi internasional tersebut sangat banyak.
"Ini jumlah yang tidak kecil, sangat banyak. Tapi, saya ingin menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional kita," tegas dia.
Maka itu, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk kembali melihat apakah keanggotaan Indonesia tersebut memberi kontribusi nyata bagi kepentingan nasional. Dia tidak menginginkan nama Indonesia hanya sekedar ikut-ikutan dan terdaftar pada organisasi sementara dalam keanggotaannya tersebut Indonesia tidak memainkan peranan penting di dalamnya.
"Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu hanya untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja. Saya tidak ingin keanggotaan kita di organisasi internasional hanya ikut ikutan, hanya mengekor, hanya membebek," ujar dia.
Selain itu, dia juga menyinggung soal konsekuensi lain dari keanggotaan Indonesia di sejumlah organisasi internasional tersebut. Masalah pendanaan terhadap organisasi-organisasi merupakan salah satu di antaranya. Jokowi tidak ingin dana yang sudah dikeluarkan Indonesia menjadi sia-sia hanya karena tidak memberikan manfaat berarti untuk bangsa dan negara.
"Tentu saja konsekuensi dari keikutsertaan kita adalah kontribusi dari segi pendanaan. Artinya kita harus mempertimbangkan juga kemampuan dan efektivitas penggunaan uang negara yang kita pakai untuk organisasi-organisasi itu. Jangan sampai apa yang sudah kita berikan ke sana menjadi sia-sia karena tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa, negara, dan rakyat," tandas dia.
Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi
-
AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak
-
5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!