Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur mengamankan 12 warga negara asing (WNA)berkewarganegaraan Cina, di lokasi proyek pembangunan PLTU Handil, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kenedi di Samarinda, Kamis (22/12/2016) malam menyatakan ke-12 WNA berkewarganegaraan Cina itu diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.
"Mereka diamankan saat dilakukan pengecekan di lokasi pembangunan PLTU Handil, Muara Jawa, Kamis siang," kata Kenedi.
Lebih lanjut kata Kenedi, mereka diamankan dari dua perusahaan subkontraktor proyek pengerjaan pembangunan PLUT Handil.
Kenedi merinci, ke-12 WNA Cina itu, sebanyak 10 orang diamankan dari PT Indo Fudong Konstruksi, enam orang diantaranya dapat menunjukkan dokumen perjalanan yakni izin tinggal kunjungan, sementara empat orang, tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.
"Informasi dari pihak perusahaan menyatakan, dokumen keempat orang itu masih dalam proses pengurusan perpanjangan izin tinggal kunjungan," ujarnya.
Dua WNA berkewarganegaraan Cina lainnya lanjut Kenedi, diamankan dari PT Xinhuo, juga menggunakan dokumen izin tinggal kunjungan.
"Kami masih akan mendalami kegiatan mereka di kawasan proyek pembangunan PLTU Handil tersebut. Jika didapati ada pelanggaran keimigrasian maka akan dilakukan pendeportasian," tegasnya.
"Dari data, mereka datang sejak 14 Oktober 2016 dan pernah diperpanjang selama satu kali sehingga izin mereka sampai 11 Januari 2017," ujarnya lagi.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pendataan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda kata Kenedi, jumlah tenaga kerja asing berkewarganegaraan Cina di kawasan proyek pembangunan PLTU Handil Muara Jawa sebanyak 65 orang.
Ke-65 WNA itu lanjut dia, sebanyak 37 orang bekerja di PT Sepco III dan 28 orang di PT Indo Fudong Konstruksi.
"Jadi, ke-65 WNA yang berada di dua perusahaan subkontraktor proyek pengerjaan PLTU Handil tersebut memiliki dokumen izin tinggal terbatas sehingga boleh bekerja. Sementara, ke-12 WNA yang diamankan itu, masuk secara ilegal dengan menggunakan ijin tinggal kunjungan. Inilah yang sedang kami dalami," tegas Kenedi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami