Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur mengamankan 12 warga negara asing (WNA)berkewarganegaraan Cina, di lokasi proyek pembangunan PLTU Handil, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kenedi di Samarinda, Kamis (22/12/2016) malam menyatakan ke-12 WNA berkewarganegaraan Cina itu diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.
"Mereka diamankan saat dilakukan pengecekan di lokasi pembangunan PLTU Handil, Muara Jawa, Kamis siang," kata Kenedi.
Lebih lanjut kata Kenedi, mereka diamankan dari dua perusahaan subkontraktor proyek pengerjaan pembangunan PLUT Handil.
Kenedi merinci, ke-12 WNA Cina itu, sebanyak 10 orang diamankan dari PT Indo Fudong Konstruksi, enam orang diantaranya dapat menunjukkan dokumen perjalanan yakni izin tinggal kunjungan, sementara empat orang, tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.
"Informasi dari pihak perusahaan menyatakan, dokumen keempat orang itu masih dalam proses pengurusan perpanjangan izin tinggal kunjungan," ujarnya.
Dua WNA berkewarganegaraan Cina lainnya lanjut Kenedi, diamankan dari PT Xinhuo, juga menggunakan dokumen izin tinggal kunjungan.
"Kami masih akan mendalami kegiatan mereka di kawasan proyek pembangunan PLTU Handil tersebut. Jika didapati ada pelanggaran keimigrasian maka akan dilakukan pendeportasian," tegasnya.
"Dari data, mereka datang sejak 14 Oktober 2016 dan pernah diperpanjang selama satu kali sehingga izin mereka sampai 11 Januari 2017," ujarnya lagi.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pendataan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda kata Kenedi, jumlah tenaga kerja asing berkewarganegaraan Cina di kawasan proyek pembangunan PLTU Handil Muara Jawa sebanyak 65 orang.
Ke-65 WNA itu lanjut dia, sebanyak 37 orang bekerja di PT Sepco III dan 28 orang di PT Indo Fudong Konstruksi.
"Jadi, ke-65 WNA yang berada di dua perusahaan subkontraktor proyek pengerjaan PLTU Handil tersebut memiliki dokumen izin tinggal terbatas sehingga boleh bekerja. Sementara, ke-12 WNA yang diamankan itu, masuk secara ilegal dengan menggunakan ijin tinggal kunjungan. Inilah yang sedang kami dalami," tegas Kenedi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran