Suara.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak pernah memberikan izin terbentuknya organisasi asing dengan nama Forum Bhayangkara Indonesia. Hal ini sekaligus mengklarifikasi viral yang menyebutkan Ormas tersebut terbentuk atas persetujuan Kementerian Luar Negeri.
"FBI atau Forum Bhayangkara Indonesia itu bukan suatu lembaga yang diproses pembentukannya melalui Kemenlu. Kami sudah bersurat mengatakan demikian bahwa FBI bukan lembaga yang diproses di Kemlu," kata Diretur Sosial Budaya Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri Arko Hananto Budiadi dalam konfrensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jumat (23/12/2016).
Berdasarkan keterangan dari situs resmi FBI, terdapat nomor badan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Asumsi saya, itu adalah lembaga yang diproses oleh Kemenkumham kalau itu benar. Dan itu yayasan. Itu dikelola oleh Kemenkumham," tutur dia.
Ormas ini diisi oleh orang asing yang kebanyakan berasal dari Cina. Arko menerangkan Kementerian Luar Negeri tidak dalam kapasitas memproses perizinan orang asing tersebut.
"Itu tidak kami proses. Harusnya diproses oleh peraturan yang ada saat ini, yaitu Keimigrasian," ujarnya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, setiap pemberian izin pembentukan ormas asing ditentukan oleh tim perizinan yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Polri, Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan HAM, dan lembaga terkait di bidang ormas asing tersebut.
"Jadi itu yang perlu diluruskan. Tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Kemlu untuk ormas asing. Izin itu hanya dikeluarkan Tim Perizinan. Itupun izin prinsip tim perizinan terdiri dari sekian kementerian. Tugas kemlu adalah untuk merigister setelah itu. Kita tidak ada wewenang untuk memberikan izin, atau menolak," tutur Arrmanatha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan