Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Kementerian Dalam Negeri telah memecat pegawai outsourcing atau honorernya, Adi Feri, karena salah mengetik singkatan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Diketahui, Lulusan SMA ini baru bekerja selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri.
"Dia masih baru, lulusan SMA," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo di DPR, Kamis (9/6/2016).
Soedarmo mengatakan, Adi Feri sebenarnya bukan mengurusi soal pengetikan surat. Pada saat itu dia hanya dimintakan bantuan untuk mengeti surat tersebut. Soedarmo menerangkan, meski demikian Adi Feri tetap dipecat karena dianggap lalai mengerjakan tugasnya.
"Yang bersangkutan dengan terpaksa kita periksa, karena mereka sudah lalai, itu risiko karena sudah lakukan kesalahan perlu ada sanksi, sanksi pemecatan, kenapa? Supaya dijadikan referensi dan pengalaman bagi staf lain agar tidak kembali terulang hal seperti ini," kata dia.
Dia menerangkan, salah tulis ini bukanlah sebuah sabotase. Menurutnya, apa yang dilakukan Adi Feri adalah murni kesalahan pribadinya.
"Staf ini memang belum paham betul terkait masalah KPK, sehingga terjadi kesalahan, yang seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi jadi komisi perlindungan korupsi. Ini human error tidak ada kesengajaan. Mereka mengakui ada kekeliruan," kata Soedarmo.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar
-
Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart
-
Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan
-
Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300
-
Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita
-
Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara
-
KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat
-
Pelajaran Sunyi dari Seorang Kakek dan Bukunya di Padatnya KRL Manggarai
-
Istana Ungkap Alasan Kursi Gibran Digeser ke Jajaran Menteri Saat Sidang Kabinet
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan