Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan [suara.com/Bagus Santosa]
Pengadilan tempat sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan dijaga ketat aparat kepolisian, terutama setelah lokasi dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Rencana sidang (Ahok) di Ragunan. Pengamanan sudah kami siapkan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Kalau jumlah personil kurang, kami bisa kirimkan kembali sambil melihat sebanyak apa antusiasme dari masyarakat untuk melihat persidangan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Senin (26/12/2016).
Rikwanto menambahkan jumlah pasukan yang dikerahkan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
"Masih ratusan (anggota), sambil kami lihat situasi. Kami kirimkan secukupnya, sekalian disesuaikan dengan situasi yang ada," ujar dia.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (27/12/2016) masih dilakukan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Madah, Jakarta Pusat. Setelah itu, rencananya lokasi akan dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian. Pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan Mahkamah Agung.
"Sudah dikabulkan Ketua MA (Hatta Ali). Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata juru vicara MA, Suhadi.
Alasan pemindahan lokasi sidang Ahok, terutama menyangkut segi keamanan. Pasal 85 KUHAP menyebutkan dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, MA mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain.
"Untuk selanjutnya persidangan akan dilakukan di sana (auditorium)," kata Suhadi.
Meski lokasinya nanti dipindah, susunan majelis hakim tidak mengalami perubahan. Sidang kasus Ahok dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Sedangkan Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana ditunjuk sebagai hakim anggota.
"Ya hakim tetap dari PN Jakarta Utara," kata dia.
"Rencana sidang (Ahok) di Ragunan. Pengamanan sudah kami siapkan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Kalau jumlah personil kurang, kami bisa kirimkan kembali sambil melihat sebanyak apa antusiasme dari masyarakat untuk melihat persidangan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Senin (26/12/2016).
Rikwanto menambahkan jumlah pasukan yang dikerahkan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
"Masih ratusan (anggota), sambil kami lihat situasi. Kami kirimkan secukupnya, sekalian disesuaikan dengan situasi yang ada," ujar dia.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (27/12/2016) masih dilakukan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Madah, Jakarta Pusat. Setelah itu, rencananya lokasi akan dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian. Pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan Mahkamah Agung.
"Sudah dikabulkan Ketua MA (Hatta Ali). Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata juru vicara MA, Suhadi.
Alasan pemindahan lokasi sidang Ahok, terutama menyangkut segi keamanan. Pasal 85 KUHAP menyebutkan dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, MA mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain.
"Untuk selanjutnya persidangan akan dilakukan di sana (auditorium)," kata Suhadi.
Meski lokasinya nanti dipindah, susunan majelis hakim tidak mengalami perubahan. Sidang kasus Ahok dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Sedangkan Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana ditunjuk sebagai hakim anggota.
"Ya hakim tetap dari PN Jakarta Utara," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap