Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan [suara.com/Bagus Santosa]
Pengadilan tempat sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan dijaga ketat aparat kepolisian, terutama setelah lokasi dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Rencana sidang (Ahok) di Ragunan. Pengamanan sudah kami siapkan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Kalau jumlah personil kurang, kami bisa kirimkan kembali sambil melihat sebanyak apa antusiasme dari masyarakat untuk melihat persidangan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Senin (26/12/2016).
Rikwanto menambahkan jumlah pasukan yang dikerahkan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
"Masih ratusan (anggota), sambil kami lihat situasi. Kami kirimkan secukupnya, sekalian disesuaikan dengan situasi yang ada," ujar dia.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (27/12/2016) masih dilakukan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Madah, Jakarta Pusat. Setelah itu, rencananya lokasi akan dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian. Pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan Mahkamah Agung.
"Sudah dikabulkan Ketua MA (Hatta Ali). Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata juru vicara MA, Suhadi.
Alasan pemindahan lokasi sidang Ahok, terutama menyangkut segi keamanan. Pasal 85 KUHAP menyebutkan dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, MA mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain.
"Untuk selanjutnya persidangan akan dilakukan di sana (auditorium)," kata Suhadi.
Meski lokasinya nanti dipindah, susunan majelis hakim tidak mengalami perubahan. Sidang kasus Ahok dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Sedangkan Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana ditunjuk sebagai hakim anggota.
"Ya hakim tetap dari PN Jakarta Utara," kata dia.
"Rencana sidang (Ahok) di Ragunan. Pengamanan sudah kami siapkan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Kalau jumlah personil kurang, kami bisa kirimkan kembali sambil melihat sebanyak apa antusiasme dari masyarakat untuk melihat persidangan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Senin (26/12/2016).
Rikwanto menambahkan jumlah pasukan yang dikerahkan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
"Masih ratusan (anggota), sambil kami lihat situasi. Kami kirimkan secukupnya, sekalian disesuaikan dengan situasi yang ada," ujar dia.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (27/12/2016) masih dilakukan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Madah, Jakarta Pusat. Setelah itu, rencananya lokasi akan dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian. Pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan Mahkamah Agung.
"Sudah dikabulkan Ketua MA (Hatta Ali). Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata juru vicara MA, Suhadi.
Alasan pemindahan lokasi sidang Ahok, terutama menyangkut segi keamanan. Pasal 85 KUHAP menyebutkan dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, MA mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain.
"Untuk selanjutnya persidangan akan dilakukan di sana (auditorium)," kata Suhadi.
Meski lokasinya nanti dipindah, susunan majelis hakim tidak mengalami perubahan. Sidang kasus Ahok dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Sedangkan Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana ditunjuk sebagai hakim anggota.
"Ya hakim tetap dari PN Jakarta Utara," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli