Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan [suara.com/Bagus Santosa]
Pengadilan tempat sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan dijaga ketat aparat kepolisian, terutama setelah lokasi dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Rencana sidang (Ahok) di Ragunan. Pengamanan sudah kami siapkan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Kalau jumlah personil kurang, kami bisa kirimkan kembali sambil melihat sebanyak apa antusiasme dari masyarakat untuk melihat persidangan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Senin (26/12/2016).
Rikwanto menambahkan jumlah pasukan yang dikerahkan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
"Masih ratusan (anggota), sambil kami lihat situasi. Kami kirimkan secukupnya, sekalian disesuaikan dengan situasi yang ada," ujar dia.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (27/12/2016) masih dilakukan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Madah, Jakarta Pusat. Setelah itu, rencananya lokasi akan dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian. Pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan Mahkamah Agung.
"Sudah dikabulkan Ketua MA (Hatta Ali). Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata juru vicara MA, Suhadi.
Alasan pemindahan lokasi sidang Ahok, terutama menyangkut segi keamanan. Pasal 85 KUHAP menyebutkan dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, MA mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain.
"Untuk selanjutnya persidangan akan dilakukan di sana (auditorium)," kata Suhadi.
Meski lokasinya nanti dipindah, susunan majelis hakim tidak mengalami perubahan. Sidang kasus Ahok dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Sedangkan Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana ditunjuk sebagai hakim anggota.
"Ya hakim tetap dari PN Jakarta Utara," kata dia.
"Rencana sidang (Ahok) di Ragunan. Pengamanan sudah kami siapkan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Kalau jumlah personil kurang, kami bisa kirimkan kembali sambil melihat sebanyak apa antusiasme dari masyarakat untuk melihat persidangan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Senin (26/12/2016).
Rikwanto menambahkan jumlah pasukan yang dikerahkan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
"Masih ratusan (anggota), sambil kami lihat situasi. Kami kirimkan secukupnya, sekalian disesuaikan dengan situasi yang ada," ujar dia.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (27/12/2016) masih dilakukan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Madah, Jakarta Pusat. Setelah itu, rencananya lokasi akan dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian. Pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan Mahkamah Agung.
"Sudah dikabulkan Ketua MA (Hatta Ali). Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata juru vicara MA, Suhadi.
Alasan pemindahan lokasi sidang Ahok, terutama menyangkut segi keamanan. Pasal 85 KUHAP menyebutkan dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, MA mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain.
"Untuk selanjutnya persidangan akan dilakukan di sana (auditorium)," kata Suhadi.
Meski lokasinya nanti dipindah, susunan majelis hakim tidak mengalami perubahan. Sidang kasus Ahok dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Sedangkan Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana ditunjuk sebagai hakim anggota.
"Ya hakim tetap dari PN Jakarta Utara," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat