Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menegaskan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tidak pernah menghina agama lain. Hal itu dikatakan Novel untuk menanggapi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan dugaan menodai agama melalui ceramah.
"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama," kata Novel, Senin (26/12/2016).
Novel mengatakan Rizieq dan tokoh lintas agama selama ini selalu berdialog. Rizieq dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang menggagas aksi 4 November dan 2 Desember juga tidak pernah menyinggung agama dan etnis.
"Karena Habib Rizieq sendiri selalu menghimpun, selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama," kata dia.
Novel kemudian menyinggung Habib Rizieq yang pekan lalu dinobatkan menjadi Man of the Year 2016 oleh Organisasi Muslim Tionghoa Indonesia dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi. Sebab, Rizieq dianggap sebagai tokoh yang bisa merangkul semua kalangan.
"Dan Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar Man of the Year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri," kata dia.
Jika laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia diproses hukum, Novel yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air akan mendampingi.
Bahkan, FPI rencananya akan melapor balik Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Rizieq dipolisikan menyusul video ceramah yang menyinggung Natal di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016), tersebar di media sosial.
Dalam laporan yang dibuat PPPMKRI, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016.
Perhimpunan mahasiswa juga melaporkan dua akun di media sosial, Instagram Ahmad Fauzi dan Twitter @sayareya, ke polisi karena diduga sebagai pihak yang pertama yang mengunggah video ceramah Rizieq di medsos. Mereka diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama," kata Novel, Senin (26/12/2016).
Novel mengatakan Rizieq dan tokoh lintas agama selama ini selalu berdialog. Rizieq dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang menggagas aksi 4 November dan 2 Desember juga tidak pernah menyinggung agama dan etnis.
"Karena Habib Rizieq sendiri selalu menghimpun, selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama," kata dia.
Novel kemudian menyinggung Habib Rizieq yang pekan lalu dinobatkan menjadi Man of the Year 2016 oleh Organisasi Muslim Tionghoa Indonesia dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi. Sebab, Rizieq dianggap sebagai tokoh yang bisa merangkul semua kalangan.
"Dan Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar Man of the Year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri," kata dia.
Jika laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia diproses hukum, Novel yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air akan mendampingi.
Bahkan, FPI rencananya akan melapor balik Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Rizieq dipolisikan menyusul video ceramah yang menyinggung Natal di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016), tersebar di media sosial.
Dalam laporan yang dibuat PPPMKRI, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016.
Perhimpunan mahasiswa juga melaporkan dua akun di media sosial, Instagram Ahmad Fauzi dan Twitter @sayareya, ke polisi karena diduga sebagai pihak yang pertama yang mengunggah video ceramah Rizieq di medsos. Mereka diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!