Suara.com - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan sela majelis hakim.
Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier yang kembali menghadiri sidang berharap majelis hakim bisa memutus perkara seadil-adilnya. Kata dia, putusan yang diambil bukan karena tekanan publik.
"Harapan saya bahwa dengan proses sebelumnya, bisa mengambil keputusan sesuai dengan apa yang ada. Bukan karena tekanan sehingga yang diharapkan adalah bebas," kata Andi di gedung lama Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, hari ini.
Meski begitu, Andi dan keluarga mengaku akan tetap mendukung Ahok apapun putusan sela majelis hakim hari ini.
"Sudah sejak awal bahwa saya punya tanggung jawab moril, ini amanah dari orangtua kandung," ujarnya.
Sidang putusan sela ini merupakan penentuan apakah kasus tersebut dilanjutkan atau tidak. Jika ekspesi Ahok diterima majelis hakim, maka kasus akan dihentikan, begitu pun sebaliknya.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa Ahok telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menyebut Ahok melakukan tindak pidana penodaan agama terkait ucapannya soal Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana