Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat memastikan kapan pemanggilan terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab setelah dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dugaan penghinaan terhadap agama.
"Kita sudah terima laporan nanti kita lidik dulu laporan tersebut. Rencana pemanggilan belum tahu. Penyidik yang tahu saya belum dapat laporan," kata Argo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan Rizieq akan kooperatif jika kasus tersebut diproses polisi.
Novel yang merupakan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Rizieq.
"Kita belum tahu lagi konfirmasinya bagaimana. Kita akan mendampingi, (Rizieq) kooperatif," kata Novel.
Kemarin, Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako melaporkan Rizieq menyusul video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial dan tersebar di media sosial diduga bermuatan penghinaan terhadap agama.
PPPMKRI juga melaporkan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya karena diduga yang pertamakali mengunggah video ceramah Rizieq ke media sosial. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kita sudah terima laporan nanti kita lidik dulu laporan tersebut. Rencana pemanggilan belum tahu. Penyidik yang tahu saya belum dapat laporan," kata Argo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan Rizieq akan kooperatif jika kasus tersebut diproses polisi.
Novel yang merupakan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Rizieq.
"Kita belum tahu lagi konfirmasinya bagaimana. Kita akan mendampingi, (Rizieq) kooperatif," kata Novel.
Kemarin, Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako melaporkan Rizieq menyusul video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial dan tersebar di media sosial diduga bermuatan penghinaan terhadap agama.
PPPMKRI juga melaporkan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya karena diduga yang pertamakali mengunggah video ceramah Rizieq ke media sosial. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!