Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat memastikan kapan pemanggilan terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab setelah dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dugaan penghinaan terhadap agama.
"Kita sudah terima laporan nanti kita lidik dulu laporan tersebut. Rencana pemanggilan belum tahu. Penyidik yang tahu saya belum dapat laporan," kata Argo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan Rizieq akan kooperatif jika kasus tersebut diproses polisi.
Novel yang merupakan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Rizieq.
"Kita belum tahu lagi konfirmasinya bagaimana. Kita akan mendampingi, (Rizieq) kooperatif," kata Novel.
Kemarin, Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako melaporkan Rizieq menyusul video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial dan tersebar di media sosial diduga bermuatan penghinaan terhadap agama.
PPPMKRI juga melaporkan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya karena diduga yang pertamakali mengunggah video ceramah Rizieq ke media sosial. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kita sudah terima laporan nanti kita lidik dulu laporan tersebut. Rencana pemanggilan belum tahu. Penyidik yang tahu saya belum dapat laporan," kata Argo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan Rizieq akan kooperatif jika kasus tersebut diproses polisi.
Novel yang merupakan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Rizieq.
"Kita belum tahu lagi konfirmasinya bagaimana. Kita akan mendampingi, (Rizieq) kooperatif," kata Novel.
Kemarin, Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako melaporkan Rizieq menyusul video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial dan tersebar di media sosial diduga bermuatan penghinaan terhadap agama.
PPPMKRI juga melaporkan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya karena diduga yang pertamakali mengunggah video ceramah Rizieq ke media sosial. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta