Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat memastikan kapan pemanggilan terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab setelah dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dugaan penghinaan terhadap agama.
"Kita sudah terima laporan nanti kita lidik dulu laporan tersebut. Rencana pemanggilan belum tahu. Penyidik yang tahu saya belum dapat laporan," kata Argo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan Rizieq akan kooperatif jika kasus tersebut diproses polisi.
Novel yang merupakan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Rizieq.
"Kita belum tahu lagi konfirmasinya bagaimana. Kita akan mendampingi, (Rizieq) kooperatif," kata Novel.
Kemarin, Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako melaporkan Rizieq menyusul video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial dan tersebar di media sosial diduga bermuatan penghinaan terhadap agama.
PPPMKRI juga melaporkan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya karena diduga yang pertamakali mengunggah video ceramah Rizieq ke media sosial. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kita sudah terima laporan nanti kita lidik dulu laporan tersebut. Rencana pemanggilan belum tahu. Penyidik yang tahu saya belum dapat laporan," kata Argo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan Rizieq akan kooperatif jika kasus tersebut diproses polisi.
Novel yang merupakan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Rizieq.
"Kita belum tahu lagi konfirmasinya bagaimana. Kita akan mendampingi, (Rizieq) kooperatif," kata Novel.
Kemarin, Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako melaporkan Rizieq menyusul video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016). Ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial dan tersebar di media sosial diduga bermuatan penghinaan terhadap agama.
PPPMKRI juga melaporkan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya karena diduga yang pertamakali mengunggah video ceramah Rizieq ke media sosial. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan