Suara.com - Keluarga M. Ridwan, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatera BaraT membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumbar atas dugaan mengalami penganiayaan di dalam lapas itu.
"Laporan telah dibuat sekitar pukul 17.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumbar bernomor STTL/403-A/XII/2016/Spkt Sbr," kata salah seorang keluarga napi, Azmi (24), didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, di Padang, Rabu (28/12/2016).
Laporan tersebut, katanya, disampaikan karena tidak terima dengan perlakuan yang dialami M Ridwan di dalam lapas tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, Ridwan yang merupakan napi kasus penggelapan telah dianiaya sejumlah tahanan dan sipir.
"Diketahui sejak 19 Desember dari sang istri, beberapa bagian tubuh sepupu saya (Ridwan) mengalami luka lebam, juga ada bekas alat kejut listrik. Rabu pagi kami keluarga datang ke LBH Padang, kemudian sore membuat laporan polisi," katanya lagi.
Penganiayaan itu diduga terjadi karena Ridwan memiliki utang uang makan sebesar Rp500 ribu.
Usai laporan tersebut dibuat, pihak keluarga bersama petugas kepolisian kemudian pergi menuju Lapas Muaro Padang, dengan tujuan melakukan visum.
Namun sekitar satu jam berada di lapas, visum tidak bisa dilakukan, karena Ridwan tidak diizinkan pihak lapas untuk keluar.
"Visum tidak bisa dilakukan, karena kata pihak lapas perlu surat secara resmi dari polisi terlebih dahulu," kata Wendra Rona Putra dari LBH Padang.
Baca Juga: Kasus Pulomas, Polisi Tangkap Sinaga yang Berperan sebagai Driver
Karena hal tersebut, Wendra bersama keluarga berencana untuk melakukan visum pada, Kamis (29/12/2016).
Sementara, menanggapi dugaan penganiayaan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Ansharuddin menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum.
"Jika memang ada indikasi penganiayaan, kami tidak akan menghalang-halangi. Karena itu tindakan yang tidak dibenarkan di dalam lapas," katanya ketika dihubungi.
Sedangkan soal utang uang makan korban, dia menjelaskan bahwa terdapat beberapa napi yang tidak memakan nasi yang disediakan oleh pihak lapas.
"Karena tidak memakan nasi yang diadakan, akhirnya napi memilih untuk membeli makan kepada pihak lain, salah satunya pegawai setempat," katanya.
Namun makanan itu, ujarnya, tidak ada hubungannya secara kedinasan dengan lapas, mengingat hubungannya hanya antara penyedia makanan dengan napi yang memesan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini