Suara.com - Keluarga M. Ridwan, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatera BaraT membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumbar atas dugaan mengalami penganiayaan di dalam lapas itu.
"Laporan telah dibuat sekitar pukul 17.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumbar bernomor STTL/403-A/XII/2016/Spkt Sbr," kata salah seorang keluarga napi, Azmi (24), didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, di Padang, Rabu (28/12/2016).
Laporan tersebut, katanya, disampaikan karena tidak terima dengan perlakuan yang dialami M Ridwan di dalam lapas tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, Ridwan yang merupakan napi kasus penggelapan telah dianiaya sejumlah tahanan dan sipir.
"Diketahui sejak 19 Desember dari sang istri, beberapa bagian tubuh sepupu saya (Ridwan) mengalami luka lebam, juga ada bekas alat kejut listrik. Rabu pagi kami keluarga datang ke LBH Padang, kemudian sore membuat laporan polisi," katanya lagi.
Penganiayaan itu diduga terjadi karena Ridwan memiliki utang uang makan sebesar Rp500 ribu.
Usai laporan tersebut dibuat, pihak keluarga bersama petugas kepolisian kemudian pergi menuju Lapas Muaro Padang, dengan tujuan melakukan visum.
Namun sekitar satu jam berada di lapas, visum tidak bisa dilakukan, karena Ridwan tidak diizinkan pihak lapas untuk keluar.
"Visum tidak bisa dilakukan, karena kata pihak lapas perlu surat secara resmi dari polisi terlebih dahulu," kata Wendra Rona Putra dari LBH Padang.
Baca Juga: Kasus Pulomas, Polisi Tangkap Sinaga yang Berperan sebagai Driver
Karena hal tersebut, Wendra bersama keluarga berencana untuk melakukan visum pada, Kamis (29/12/2016).
Sementara, menanggapi dugaan penganiayaan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Ansharuddin menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum.
"Jika memang ada indikasi penganiayaan, kami tidak akan menghalang-halangi. Karena itu tindakan yang tidak dibenarkan di dalam lapas," katanya ketika dihubungi.
Sedangkan soal utang uang makan korban, dia menjelaskan bahwa terdapat beberapa napi yang tidak memakan nasi yang disediakan oleh pihak lapas.
"Karena tidak memakan nasi yang diadakan, akhirnya napi memilih untuk membeli makan kepada pihak lain, salah satunya pegawai setempat," katanya.
Namun makanan itu, ujarnya, tidak ada hubungannya secara kedinasan dengan lapas, mengingat hubungannya hanya antara penyedia makanan dengan napi yang memesan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno