Suara.com - Keluarga M. Ridwan, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatera BaraT membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumbar atas dugaan mengalami penganiayaan di dalam lapas itu.
"Laporan telah dibuat sekitar pukul 17.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumbar bernomor STTL/403-A/XII/2016/Spkt Sbr," kata salah seorang keluarga napi, Azmi (24), didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, di Padang, Rabu (28/12/2016).
Laporan tersebut, katanya, disampaikan karena tidak terima dengan perlakuan yang dialami M Ridwan di dalam lapas tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, Ridwan yang merupakan napi kasus penggelapan telah dianiaya sejumlah tahanan dan sipir.
"Diketahui sejak 19 Desember dari sang istri, beberapa bagian tubuh sepupu saya (Ridwan) mengalami luka lebam, juga ada bekas alat kejut listrik. Rabu pagi kami keluarga datang ke LBH Padang, kemudian sore membuat laporan polisi," katanya lagi.
Penganiayaan itu diduga terjadi karena Ridwan memiliki utang uang makan sebesar Rp500 ribu.
Usai laporan tersebut dibuat, pihak keluarga bersama petugas kepolisian kemudian pergi menuju Lapas Muaro Padang, dengan tujuan melakukan visum.
Namun sekitar satu jam berada di lapas, visum tidak bisa dilakukan, karena Ridwan tidak diizinkan pihak lapas untuk keluar.
"Visum tidak bisa dilakukan, karena kata pihak lapas perlu surat secara resmi dari polisi terlebih dahulu," kata Wendra Rona Putra dari LBH Padang.
Baca Juga: Kasus Pulomas, Polisi Tangkap Sinaga yang Berperan sebagai Driver
Karena hal tersebut, Wendra bersama keluarga berencana untuk melakukan visum pada, Kamis (29/12/2016).
Sementara, menanggapi dugaan penganiayaan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Ansharuddin menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum.
"Jika memang ada indikasi penganiayaan, kami tidak akan menghalang-halangi. Karena itu tindakan yang tidak dibenarkan di dalam lapas," katanya ketika dihubungi.
Sedangkan soal utang uang makan korban, dia menjelaskan bahwa terdapat beberapa napi yang tidak memakan nasi yang disediakan oleh pihak lapas.
"Karena tidak memakan nasi yang diadakan, akhirnya napi memilih untuk membeli makan kepada pihak lain, salah satunya pegawai setempat," katanya.
Namun makanan itu, ujarnya, tidak ada hubungannya secara kedinasan dengan lapas, mengingat hubungannya hanya antara penyedia makanan dengan napi yang memesan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah