Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Timur menyayangkan kasus penyerangan terhadap anak-anak di lingkungan SDN l Sabu Barat, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada saat kegiatan belajar mengajar, Selasa (13/12/2016).
"Anak adalah aset bangsa dan merupakan pelanjut peradaban bangsa, oleh karena itu segala bentuk kekerasan terhadap anak akan merusak masa depan bangsa Indonesia. Meskipun sudah ada undang-undang perlindungan anak, namun kekerasan terhadap anak di Indonesia tetap saja terjadi dengan berbagai macam modus, latar belakang. Untuk itulah sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia, MUI NTT menyatakan sikap terkait kasus kekerasan terhadap anak di Sabu Raijua," kata Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Penyerangan dilakukan oleh pemuda bernama Irwansyah asal Bekasi, Jawa Barat. Semua korban yang ditikam, masing-maing bernama Juniarto Ananda Apri (11), Naomi Oktoviani Pawali, Maria Katrina Yeni (8), Gladis Riwu Rohi (11), Dian Suryanti Kore (11), Alberto Tamelan (10), Aldi Miha Djami (11).
Abdul Kadir mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
MUI Mendesak pemerintah dan polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menguak motivasinya.
"Segera diumumkan ke publik sehingga mengurangi keresahan masyarakat Sabu Raijua serta dalam rangka validasi informasi kepada publik NTT, khususnya Sabu Raijua.
MUI mengimbau masyarakat Sabu Raijua untuk tetap tenang dan mempercayakan penuh kepada pemerintah dan kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap misteri kasus ini.
"Mengimbau kepada umat beragama di Sabu Raijua dan NTT secara umum agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dengan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya.
MUI segera berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama lintas agama dan pemerintah untuk saling menjaga dan merawat kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu dengan tenang informasi yang valid dan tindak lanjut dari pihak kepolisian demi kejelasan, kepastian hukum," kata Abdul Kadir.
Berita Terkait
-
Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group