Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Timur menyayangkan kasus penyerangan terhadap anak-anak di lingkungan SDN l Sabu Barat, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada saat kegiatan belajar mengajar, Selasa (13/12/2016).
"Anak adalah aset bangsa dan merupakan pelanjut peradaban bangsa, oleh karena itu segala bentuk kekerasan terhadap anak akan merusak masa depan bangsa Indonesia. Meskipun sudah ada undang-undang perlindungan anak, namun kekerasan terhadap anak di Indonesia tetap saja terjadi dengan berbagai macam modus, latar belakang. Untuk itulah sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia, MUI NTT menyatakan sikap terkait kasus kekerasan terhadap anak di Sabu Raijua," kata Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Penyerangan dilakukan oleh pemuda bernama Irwansyah asal Bekasi, Jawa Barat. Semua korban yang ditikam, masing-maing bernama Juniarto Ananda Apri (11), Naomi Oktoviani Pawali, Maria Katrina Yeni (8), Gladis Riwu Rohi (11), Dian Suryanti Kore (11), Alberto Tamelan (10), Aldi Miha Djami (11).
Abdul Kadir mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
MUI Mendesak pemerintah dan polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menguak motivasinya.
"Segera diumumkan ke publik sehingga mengurangi keresahan masyarakat Sabu Raijua serta dalam rangka validasi informasi kepada publik NTT, khususnya Sabu Raijua.
MUI mengimbau masyarakat Sabu Raijua untuk tetap tenang dan mempercayakan penuh kepada pemerintah dan kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap misteri kasus ini.
"Mengimbau kepada umat beragama di Sabu Raijua dan NTT secara umum agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dengan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya.
MUI segera berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama lintas agama dan pemerintah untuk saling menjaga dan merawat kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu dengan tenang informasi yang valid dan tindak lanjut dari pihak kepolisian demi kejelasan, kepastian hukum," kata Abdul Kadir.
Berita Terkait
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri