Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Timur menyayangkan kasus penyerangan terhadap anak-anak di lingkungan SDN l Sabu Barat, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada saat kegiatan belajar mengajar, Selasa (13/12/2016).
"Anak adalah aset bangsa dan merupakan pelanjut peradaban bangsa, oleh karena itu segala bentuk kekerasan terhadap anak akan merusak masa depan bangsa Indonesia. Meskipun sudah ada undang-undang perlindungan anak, namun kekerasan terhadap anak di Indonesia tetap saja terjadi dengan berbagai macam modus, latar belakang. Untuk itulah sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia, MUI NTT menyatakan sikap terkait kasus kekerasan terhadap anak di Sabu Raijua," kata Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Penyerangan dilakukan oleh pemuda bernama Irwansyah asal Bekasi, Jawa Barat. Semua korban yang ditikam, masing-maing bernama Juniarto Ananda Apri (11), Naomi Oktoviani Pawali, Maria Katrina Yeni (8), Gladis Riwu Rohi (11), Dian Suryanti Kore (11), Alberto Tamelan (10), Aldi Miha Djami (11).
Abdul Kadir mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
MUI Mendesak pemerintah dan polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menguak motivasinya.
"Segera diumumkan ke publik sehingga mengurangi keresahan masyarakat Sabu Raijua serta dalam rangka validasi informasi kepada publik NTT, khususnya Sabu Raijua.
MUI mengimbau masyarakat Sabu Raijua untuk tetap tenang dan mempercayakan penuh kepada pemerintah dan kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap misteri kasus ini.
"Mengimbau kepada umat beragama di Sabu Raijua dan NTT secara umum agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dengan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya.
MUI segera berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama lintas agama dan pemerintah untuk saling menjaga dan merawat kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu dengan tenang informasi yang valid dan tindak lanjut dari pihak kepolisian demi kejelasan, kepastian hukum," kata Abdul Kadir.
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?