Petugas Tim Forensik Polda Metro Jaya membawa lima jenazah korban pembunuhan yang terjadi di Perumahan Pulomas, Jakarta, Selasa (27/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dalam kasus perampokan dan pembunuhan di rumah keluarga pengusaha Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, nomor 7A, Jakarta Timur, polisi telah mengamankan empat orang.
Keempat orang bernama Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga, dan E alias Ucok.
Ramlan dan Erwin ditangkap di rumah kontrakan Gang Kalong, RT 6, RW 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2016) sekitar jam 15.00 WIB. Ramlan tewas ditembak karena melawan petugas, sementara Erwin ditangkap hidup-hidup dengan luka tembak.
Setelah melumpuhkan mereka, selanjutnya polisi menciduk Alfins dan Ucok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan dalam aksi keji di rumah Dodi, Ramlan berperan sebagai otaknya.
"Tersangka yang meninggal sebagai otaknya," kata Argo kepada Suara.com, Kamis (29/12/2016).
Ramlan merupakan perampok kambuhan. Dia dikenal dengan julukan Porkas yang punya geng rampok bernama Grup Korea Utara. Ciri fisik Ramlan adalah pincang jika jalan kaki dan inilah yang memudahkan polisi mengenalinya lewat CCTV di rumah Dodi.
"Emang residivis. Beberapa kali keluar masuk (penjara)," kata dia.
Wilayah operasi Ramlan dan komplotannya di Jakarta dan Bekasi.
"Belum dapat informasi apakah di luar kota juga apa nggak. Yang pasti masih di Jakarta selama ini," kata Argo.
Sedangkan peran Erwin adalah ikut menyekap sebelas korban di rumah Dodi. Para korban dimasukkan ke dalam satu kamar mandi.
"Ikut bantu masuk. Perannya membantu (menyekap) di rumah korban," kata dia.
Kemudian peran Alfins Bernius Sinaga yaitu sebagai supir komplotan ketika menjalankan aksi pada Senin (26/12/2016).
"Driver. Pembawa mobil," katanya.
Alfins Bernius Sinaga ditangkap di rumah Villa Mas Indah, Blok C, Bekasi Utara.
"Biasa aja. Ditangkap di rumahnya nggak ada perlawanan," kata Argo.
Sementara Ucok yang merupakan adik Ramlan statusnya masih terperiksa. Dia diduga membantu menyembunyikan Ramlan dan Erwin dari kejaran polisi.
saat masih diburu.
Saat ini, polisi masih mengejar lelaki berinisial YP yang diduga ikut terlibat dalam kejahatan keji yang menewaskan enam orang.
"Belum ketemu sebagai apa. Masih dicari," kata Argo.
Keempat orang bernama Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga, dan E alias Ucok.
Ramlan dan Erwin ditangkap di rumah kontrakan Gang Kalong, RT 6, RW 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2016) sekitar jam 15.00 WIB. Ramlan tewas ditembak karena melawan petugas, sementara Erwin ditangkap hidup-hidup dengan luka tembak.
Setelah melumpuhkan mereka, selanjutnya polisi menciduk Alfins dan Ucok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan dalam aksi keji di rumah Dodi, Ramlan berperan sebagai otaknya.
"Tersangka yang meninggal sebagai otaknya," kata Argo kepada Suara.com, Kamis (29/12/2016).
Ramlan merupakan perampok kambuhan. Dia dikenal dengan julukan Porkas yang punya geng rampok bernama Grup Korea Utara. Ciri fisik Ramlan adalah pincang jika jalan kaki dan inilah yang memudahkan polisi mengenalinya lewat CCTV di rumah Dodi.
"Emang residivis. Beberapa kali keluar masuk (penjara)," kata dia.
Wilayah operasi Ramlan dan komplotannya di Jakarta dan Bekasi.
"Belum dapat informasi apakah di luar kota juga apa nggak. Yang pasti masih di Jakarta selama ini," kata Argo.
Sedangkan peran Erwin adalah ikut menyekap sebelas korban di rumah Dodi. Para korban dimasukkan ke dalam satu kamar mandi.
"Ikut bantu masuk. Perannya membantu (menyekap) di rumah korban," kata dia.
Kemudian peran Alfins Bernius Sinaga yaitu sebagai supir komplotan ketika menjalankan aksi pada Senin (26/12/2016).
"Driver. Pembawa mobil," katanya.
Alfins Bernius Sinaga ditangkap di rumah Villa Mas Indah, Blok C, Bekasi Utara.
"Biasa aja. Ditangkap di rumahnya nggak ada perlawanan," kata Argo.
Sementara Ucok yang merupakan adik Ramlan statusnya masih terperiksa. Dia diduga membantu menyembunyikan Ramlan dan Erwin dari kejaran polisi.
saat masih diburu.
Saat ini, polisi masih mengejar lelaki berinisial YP yang diduga ikut terlibat dalam kejahatan keji yang menewaskan enam orang.
"Belum ketemu sebagai apa. Masih dicari," kata Argo.
Suara.com -
Komentar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu