Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang membantah isu masuknya 10 juta lebih tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia.
"Saya juga kaget darimana itu jumlahnya, 10 juta orang masuk itu banyak sekali, saya rasa tidak mungkin. Kalau ada, di mana 10 juta orang itu berada," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2016).
Namun, Zulkifli tidak memungkiri fakta adanya TKA asal Cina yang masuk dan beberapa diantaranya diduga melakukan tindakan yang tidak patut dan melanggar hukum.
Untuk itu, ujar Zulkifli, masayarakat juga perlu menyadari kondisi lingkungan tempat tinggalnya dengan cara bila ada pendatang baru masuk, warga harus mengetahuinya dan latar belakang serta legalisasinya.
"Saya sangat apresiasi pernyataan presiden yang menjelaskan ke rakyat soal masalah tersebut," katanya dan menambahkan, jajaran di bawah presiden juga harus menjelaskan kepada rakyat karena masalah ini dinilai sudah meluas dan meresahkan.
Zulkifli juga berpendapat agar kebijakan bebas visa dievaluasi karena hal itu dinilai tidak serta merta menjamin kenaikan kuantitas wisatawan asing ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Sebagaimana diwartakan, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) tidak yakin pekerja ilegal Cina "membanjiri" Indonesia setelah diberlakukannya kebijakan bebas visa kepada 169 negara.
Ketua Umum GIPI, Didien Junaedy, Senin (26/12/2016), mengatakan hampir tidak mungkin bahkan tidak realistis terkait dugaan adanya pekerja ilegal Cina dalam jumlah besar masuk ke Indonesia.
"Kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) tidak terkait dengan pekerja ilegal. Industri pariwisata telah membahasnya. Bebas visa dan izin bekerja di suatu negara itu dua hal yang berbeda," kata Didien.
Baca Juga: Ahli Kriminologi Duga Kasus di Pulomas Bukan Murni Perampokan
GIPI yang mewadahi semua unsur pelaku industri pariwisata Indonesia meyakini kebijakan bebas visa justru bermanfaat bagi sektor pariwisata Indonesia.
Didien mengatakan semestinya yang perlu diawasi adalah izin bekerja TKA sehingga kalau ada pengguna bebas visa bekerja dan "overstay", instansi terkait termasuk keimigrasian bisa mendeportasi mereka sesuai peraturan.
Tidak hanya ke Indonesia, dia mengingatkan bahwa wisman asal Cina ke Jepang, Singapura, dan negara-negara Asia lainnya juga dilaporkan meningkat drastis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini