Suara.com - Dua anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung terancam dipecat karena terjerat kasus narkoba dan pidana pembunuhan.
"Dua anggota Polresta Bandarlampung tengah dalam pemecatan sebab mereka masih dalam proses persidangan," kata Kapolresta Bandar Lampung, AKBP Murbani Budi Pitono, Kamis (29/12/2016).
Murbani menjelaskan, anggota Polresta Bandar Lampung itu masih dalam proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga masih harus menunggu putusan hakim.
Hal sama terjadi pada anggota Polresta Bandar Lampung yang terkena kasus pidana pembunuhan. Yang bersangkutan masih menunggu putusan tetap.
"Kami masih menunggu putusan tetap dari pengadilan. Jika sudah diputus bersalah dan dihukum, dua anggota Polresta Bandar Lampung tersebut akan dipecat," katanya.
Lanjut Murbani, dua aggota Polresta Bandar Lampung tersebut belum bisa disebutkan identitas lengkapnya mengingat masih harus menunggu putusan tetap.
"Tentunya institusi kami akan tegas menindak anggota yang tersangkut masalah hukum," ujarnya.
Murbani menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap anggota yang bermasalah, termasuk bila kedapatan melakukan pungutan liar.
"Kami akan menindak tegas siapa saja anggota yang kedapatan melakukan pungutan liar," katanya.
Baca Juga: Citilink Bebas Tugaskan Pilot yang Diduga Mabuk
Dengan memberikan tindakan tegas, dia berharap bisa membuat anggota lebih disiplin.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Polresta Bandar Lampung adalah menggelar pengajian bersama untuk meningkatkan iman dan takwa para anggotanya, sehingga jauh dari perbuatan tercela. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026