Suara.com - Dua anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung terancam dipecat karena terjerat kasus narkoba dan pidana pembunuhan.
"Dua anggota Polresta Bandarlampung tengah dalam pemecatan sebab mereka masih dalam proses persidangan," kata Kapolresta Bandar Lampung, AKBP Murbani Budi Pitono, Kamis (29/12/2016).
Murbani menjelaskan, anggota Polresta Bandar Lampung itu masih dalam proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga masih harus menunggu putusan hakim.
Hal sama terjadi pada anggota Polresta Bandar Lampung yang terkena kasus pidana pembunuhan. Yang bersangkutan masih menunggu putusan tetap.
"Kami masih menunggu putusan tetap dari pengadilan. Jika sudah diputus bersalah dan dihukum, dua anggota Polresta Bandar Lampung tersebut akan dipecat," katanya.
Lanjut Murbani, dua aggota Polresta Bandar Lampung tersebut belum bisa disebutkan identitas lengkapnya mengingat masih harus menunggu putusan tetap.
"Tentunya institusi kami akan tegas menindak anggota yang tersangkut masalah hukum," ujarnya.
Murbani menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap anggota yang bermasalah, termasuk bila kedapatan melakukan pungutan liar.
"Kami akan menindak tegas siapa saja anggota yang kedapatan melakukan pungutan liar," katanya.
Baca Juga: Citilink Bebas Tugaskan Pilot yang Diduga Mabuk
Dengan memberikan tindakan tegas, dia berharap bisa membuat anggota lebih disiplin.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Polresta Bandar Lampung adalah menggelar pengajian bersama untuk meningkatkan iman dan takwa para anggotanya, sehingga jauh dari perbuatan tercela. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung