Suara.com - Kepala Dinas Tata Air Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, Edi Rudiyanto mengatakan, informasi awal yang dia dapat, kapal penumpang Zahro Express yang terbakar tadi pagi karena mesin yang terbakar.
"Penyebabnya masih dalam pemeriksaan polisi. Tapi memang, kejadian awalnya dari mesin kapal sendiri. Anak buah kapal (ABK) tahu ada asap tebal dari mesin," kata Edi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/1/2017).
Seharusnya, sambung Edi, ABK itu memberikan informasi tersebut. Namun nyatanya, malah ABK itu menyelamatkan dirinya sendiri.
Edi menambahkan, saat ini ABK yang bersangkutan masih dalam pencarian untuk kebutuhan informasi.
"Mereka kan seharusnya memberikan informasi kepada penumpang, (tapi) malah menyelamatkan diri sendiri," tuturnya.
Untuk diketahui, KM Zahro Express dilaporkan terbakar tadi pagi. Sejauh ini sudah ada 23 orang korban meninggal dunia, 17 orang mengalami luka-luka, sementara 17 orang hilang dan 194 orang selamat. Dari 23 korban yang meninggal, tiga di antaranya berada di RS Atmajaya, dan 20 lainnya dibawa ke RS Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup