Suara.com - Pagi ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Direncanakan mulai jam 9," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Didik Wuryanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/1/2017).
Untuk diketahui, sidang keempat Ahok kali ini tidak digelar di Eks. Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Mengutamakan faktor keamanan, sidang kali ini digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Walaupun ruangan di auditorium Kementan lebih besar dari PN Jakarta Utara, Didik menjelaskan, hanya sekitar 100 pengunjung yang dibolehkan masuk ke dalam ruang sidang.
"Mungkin hanya sekitar 100 orang saja yang bisa masuk semua. Jadi akan tetap terbatas," jelas dia.
Sementara itu, salah satu pengecara Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus guna menghadapi sidang hari ini. Dalam sidang nanti, tim hukum akan memperdalam pernyataan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Tentu JPU dulu yang bertanya, tergantung majelis juga, kadang-kadang majelis aktif dan langsung bertanya. Jadi kami nanti hanya kroscek saja, menanyai, klarifikasi, mungkin nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif, nanti diperdalam," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, seluruh eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Ahok dimentahkan. Dengan demikian, sidang Ahok dilanjutkan ke materi pokok perkara dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Istri Ketiga yang Jadi Model Muncul di Tahlilan Hari Ketujuh Dodi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan