Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama meminta agar majelis hakim tidak mempersilahkan awak media untuk meliput secara langsung (live) sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilaksanakan di Auditorium Kementeriam Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) hari ini.
Salah satu penasehat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengaku khawatir apabila wartawan diizinkan untuk meliput materi persidangan yang sudah memasuki pokok perkara maka nantinya bisa mempengaruhi keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan.
"Kalau menurut KUHAP saksi diperiksa 1 per 1, saksi yang belum diperiksa tidak boleh ada di dalam ruang sidang. Supaya mereka enggak mendengarkan keterangan saksi yang sedang diperiksa, Kalau disiarkan live, ya enggak ada maknanya dong menyuruh mereka keluar ruang sidang, nanti kan bisa saja saksi yang belum dipanggil malah nonton tivi," kata Trimoelja saat dihubungi wartawan.
"Makanya biasanya itu hakim yang berpengalaman bilang, 'saksi yang belum mendengar keterangan saksi lain, yang masih ada di dalam ruangan silahkan keluar' gitu, supaya mereka tidak saling mencocokkan satu sama lain. Jadi maksudnya saksi didengarkan 1 per 1 ya seperti itu. Itu berlaku untuk semua saksi, mau saksi fakta, pelapor atau ahli," kata Trimoelja menambahkan.
Dia juga mengatakan alasan agar hakim tak mengizinkam pewarta khususnya media televisi meliput secara live sidang ini, demi menjamin keamanan para saksi yang dihadirkan. Mengingat kasus Ahok ini telah banyak menyedot perhatian masyarakat terutama umat muslim.
"Yang penting karena ini perkara sangat sensitif, kalau live nanti dikhawatirkan saksi-saksi dari pihak terdakwa takut. Faktor keamanan para saksi. Tapi yang paling utama itu tadi, saksi yg belum mendengarkan keterangan di persidangan enggak boleh ada di ruang sidang," katanya.
Terkait permintaan tersebut, Trimoelja juga menyinggung persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang disiarkan secara lansung oleh sebagian stasiun televisi.
"Makanya saya waktu itu mempertanyakan, kok waktu sidang Jessica seperti itu (disiarkan stasiun televisi secara live), enggak bener itu," kata Trimoelja.
Lebih lanjut, dia menambahkan kemungkinan awak media bisa meliput secara langsung sidang Ahok apabila telah melewati agenda pemeriksaan saksi.
"Mungkin nanti yang diperbolehkan live itu nanti pas tuntutan, pembelaan, replik, duplik dan putusan," katanya.
Dia sendiri mengatakan dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim sempat meminta agar awak media tidak meliput ketika sidang Ahok sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
"Pertimbangannya tentu saja dari majelis hakim. Kemarin itu pas pembacaan tuntutan, tanggapan jaksa dan putusan sela, enggak masalah kalau live. Tapi pas pemeriksaan saksi enggak bisa live, itu tepat sekali majelis hakim, itu sangat bijak, seharusnya seperti itu," katanya.
Rencananya, sidang yang akan dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto digelar pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang keempat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan