Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama meminta agar majelis hakim tidak mempersilahkan awak media untuk meliput secara langsung (live) sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilaksanakan di Auditorium Kementeriam Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) hari ini.
Salah satu penasehat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengaku khawatir apabila wartawan diizinkan untuk meliput materi persidangan yang sudah memasuki pokok perkara maka nantinya bisa mempengaruhi keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan.
"Kalau menurut KUHAP saksi diperiksa 1 per 1, saksi yang belum diperiksa tidak boleh ada di dalam ruang sidang. Supaya mereka enggak mendengarkan keterangan saksi yang sedang diperiksa, Kalau disiarkan live, ya enggak ada maknanya dong menyuruh mereka keluar ruang sidang, nanti kan bisa saja saksi yang belum dipanggil malah nonton tivi," kata Trimoelja saat dihubungi wartawan.
"Makanya biasanya itu hakim yang berpengalaman bilang, 'saksi yang belum mendengar keterangan saksi lain, yang masih ada di dalam ruangan silahkan keluar' gitu, supaya mereka tidak saling mencocokkan satu sama lain. Jadi maksudnya saksi didengarkan 1 per 1 ya seperti itu. Itu berlaku untuk semua saksi, mau saksi fakta, pelapor atau ahli," kata Trimoelja menambahkan.
Dia juga mengatakan alasan agar hakim tak mengizinkam pewarta khususnya media televisi meliput secara live sidang ini, demi menjamin keamanan para saksi yang dihadirkan. Mengingat kasus Ahok ini telah banyak menyedot perhatian masyarakat terutama umat muslim.
"Yang penting karena ini perkara sangat sensitif, kalau live nanti dikhawatirkan saksi-saksi dari pihak terdakwa takut. Faktor keamanan para saksi. Tapi yang paling utama itu tadi, saksi yg belum mendengarkan keterangan di persidangan enggak boleh ada di ruang sidang," katanya.
Terkait permintaan tersebut, Trimoelja juga menyinggung persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang disiarkan secara lansung oleh sebagian stasiun televisi.
"Makanya saya waktu itu mempertanyakan, kok waktu sidang Jessica seperti itu (disiarkan stasiun televisi secara live), enggak bener itu," kata Trimoelja.
Lebih lanjut, dia menambahkan kemungkinan awak media bisa meliput secara langsung sidang Ahok apabila telah melewati agenda pemeriksaan saksi.
"Mungkin nanti yang diperbolehkan live itu nanti pas tuntutan, pembelaan, replik, duplik dan putusan," katanya.
Dia sendiri mengatakan dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim sempat meminta agar awak media tidak meliput ketika sidang Ahok sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
"Pertimbangannya tentu saja dari majelis hakim. Kemarin itu pas pembacaan tuntutan, tanggapan jaksa dan putusan sela, enggak masalah kalau live. Tapi pas pemeriksaan saksi enggak bisa live, itu tepat sekali majelis hakim, itu sangat bijak, seharusnya seperti itu," katanya.
Rencananya, sidang yang akan dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto digelar pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang keempat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan