Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menangkap ribuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang berada di Indonesia. Rata-rata TKA yang ditangkap tersebut dideportasi ke negara asalnya dan disanksi tidak boleh kembali masuk ke Indonesia dalam waktu tertentu.
"Hasil operasi sudah banyak TKA yang ditangkap, dan yang sudah di deportasi sebanyak 7000- an orang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
Operasi mencari TKA ilegal terus dilakukan oleh Imigrasi bersama institusi terkait. Baru-baru ini TKA ilegal diantaranya termasuk pekerja seks ditangkap.
"Jadi operasi tetap dijalankan, kan dulu ada yang dari Maroko, Cina. Sesuai data kami kalau ada yang over stay harus ditindak. Kami akan pantau terus bekerjasama dengan aparat kepolisian dan yang lain. Kalau ada laporan dari masyarakat, beritahu kami. Kami akan operasi juga," ujar dia.
Terkait ada usulan dalam penindakan TKA ilegal tidak hanya dideportasi, namun ada langkah hukum lain, menurut Yasonna sesuai perundang-undangan.
"Ini kan melihat gradasinya sesuai ketentuan per undang undangan, kalau ada unsur pidanaya baru pro justisia (proses hukum). Kalau tidak ada (pidana) akan dideportasi dan tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran