Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing dalam rangka penertiban dan pengamanan malam pergantian tahun 2016-2017.
Hasilnya, 76 perempuan asal China ditangkap karena diduga melanggar UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Pasal yang dilanggar bervariasi, mulai dari overstay, tidak dapat menunjukan paspor ketika diminta, hingga penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian," tutur Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Yurod Saleh dalam jumpa persnya di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (1/1/2017).
Dalam operasi ini, kebanyakan yang ditangkap adalah perempuan berkewarganegaraan Cina, usia 18 sampai 30 tahun. Mereka kebanyakan bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial.
"Tarifnya mulai Rp2,8 juta sampai Rp5 juta. Selain mengamankan 76 orang asing, juga diamankan barang bukti berupa 92 buah paspor kewarganegaraan China, kwitansi atau bukti pembayaran, uang kurang lebih sejumlah 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi," kata dia.
Dia menambahkan, Ditjen Imigrasi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait banyaknya WNA asing yang bekerja di sejumlah klub malam di Jakarta. Kemudian, Ditjen Imigrasi melakukan penindakan.
Namun, saat penindakan ini berjalan, ada 16 perempuan yang melarikan diri. Ditjen Imigrasi pun tengah mengejari keenambelas orang itu.
"Ini sedang dalam tahap investigasi," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray