Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan pemerintah seharusnya tidak mengintervensi terkait permintaan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Agama dalam setiap menetapkan fatwa.
"Pernyataan melalui Menko Polhukam Wiranto ini bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa, sekaligus juga bentuk pengebirian terhadap hak berekspresi dan menyatakan pendapat yang dijamin undang-undang," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, sebagai Menko Polhukam semestinya yang bersangkutan memanggil pihak terkait untuk mengkoordinasikan agar perayaan Natal tahun ini berjalan lancar dan tidak mengganggu toleransi antarumat beragama.
Dia menilai MUI adalah ormas yang keberadaannya dijamin konstitusi dan Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman ulama terhadap umat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan.
"Toh selama ini justru pemerintah dan penegak hukum selalu meminta fatwa MUI dalam banyak kasus. Bahkan pada kasus Ahok, laporan pertama masyarakat ditolak oleh Bareskrim Polri dengan alasan belum ada Fatwa MUI," ucap Pedri yang juga sebagai pihak pelapor kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta menteri Agama dan Kapolri untuk melakukan koordinasi yang tetap kepada MUI agar pada saat mengeluarkan fatwa apapun, seyogyanya melaksanakan koordinasi dulu dengan menteri Agama atau Kepolisian.
"Kepolisian akan menempatkan 'liason officer' atau perwiranya yang nanti akan melakukan koordinasi dengan MUI agar fatwa yang dikeluarkan itu betul-betul menghasilkan kebaikan. Bahwa kemudian fatwa itu dikeluarkan jangan sampai malah menimbulkan keresahan dan "problem" (masalah)," tutur Wiranto di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Menurutnya, pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan, tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin telah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
"Pertemuan malam ini dengan Kapolri untuk buat kesepakatan soal sosialiasi Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 pada masyarakat akan dilakukan bersama termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait," kata Ma'ruf dalam pertemuan dengan Kapolri di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa malam lalu.
Kapolri sendiri telah melarang aksi sweeping atau razia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan oleh kelompok masyarakat terkait fatwa MUI.
Aksi sweeping bertolak pada Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim yang diterbitkan pada 14 Desember 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733