Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan pemerintah seharusnya tidak mengintervensi terkait permintaan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Agama dalam setiap menetapkan fatwa.
"Pernyataan melalui Menko Polhukam Wiranto ini bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa, sekaligus juga bentuk pengebirian terhadap hak berekspresi dan menyatakan pendapat yang dijamin undang-undang," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, sebagai Menko Polhukam semestinya yang bersangkutan memanggil pihak terkait untuk mengkoordinasikan agar perayaan Natal tahun ini berjalan lancar dan tidak mengganggu toleransi antarumat beragama.
Dia menilai MUI adalah ormas yang keberadaannya dijamin konstitusi dan Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman ulama terhadap umat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan.
"Toh selama ini justru pemerintah dan penegak hukum selalu meminta fatwa MUI dalam banyak kasus. Bahkan pada kasus Ahok, laporan pertama masyarakat ditolak oleh Bareskrim Polri dengan alasan belum ada Fatwa MUI," ucap Pedri yang juga sebagai pihak pelapor kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta menteri Agama dan Kapolri untuk melakukan koordinasi yang tetap kepada MUI agar pada saat mengeluarkan fatwa apapun, seyogyanya melaksanakan koordinasi dulu dengan menteri Agama atau Kepolisian.
"Kepolisian akan menempatkan 'liason officer' atau perwiranya yang nanti akan melakukan koordinasi dengan MUI agar fatwa yang dikeluarkan itu betul-betul menghasilkan kebaikan. Bahwa kemudian fatwa itu dikeluarkan jangan sampai malah menimbulkan keresahan dan "problem" (masalah)," tutur Wiranto di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Menurutnya, pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan, tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin telah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
"Pertemuan malam ini dengan Kapolri untuk buat kesepakatan soal sosialiasi Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 pada masyarakat akan dilakukan bersama termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait," kata Ma'ruf dalam pertemuan dengan Kapolri di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa malam lalu.
Kapolri sendiri telah melarang aksi sweeping atau razia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan oleh kelompok masyarakat terkait fatwa MUI.
Aksi sweeping bertolak pada Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim yang diterbitkan pada 14 Desember 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan