Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan pemerintah seharusnya tidak mengintervensi terkait permintaan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Agama dalam setiap menetapkan fatwa.
"Pernyataan melalui Menko Polhukam Wiranto ini bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa, sekaligus juga bentuk pengebirian terhadap hak berekspresi dan menyatakan pendapat yang dijamin undang-undang," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, sebagai Menko Polhukam semestinya yang bersangkutan memanggil pihak terkait untuk mengkoordinasikan agar perayaan Natal tahun ini berjalan lancar dan tidak mengganggu toleransi antarumat beragama.
Dia menilai MUI adalah ormas yang keberadaannya dijamin konstitusi dan Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman ulama terhadap umat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan.
"Toh selama ini justru pemerintah dan penegak hukum selalu meminta fatwa MUI dalam banyak kasus. Bahkan pada kasus Ahok, laporan pertama masyarakat ditolak oleh Bareskrim Polri dengan alasan belum ada Fatwa MUI," ucap Pedri yang juga sebagai pihak pelapor kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta menteri Agama dan Kapolri untuk melakukan koordinasi yang tetap kepada MUI agar pada saat mengeluarkan fatwa apapun, seyogyanya melaksanakan koordinasi dulu dengan menteri Agama atau Kepolisian.
"Kepolisian akan menempatkan 'liason officer' atau perwiranya yang nanti akan melakukan koordinasi dengan MUI agar fatwa yang dikeluarkan itu betul-betul menghasilkan kebaikan. Bahwa kemudian fatwa itu dikeluarkan jangan sampai malah menimbulkan keresahan dan "problem" (masalah)," tutur Wiranto di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Menurutnya, pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan, tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin telah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
"Pertemuan malam ini dengan Kapolri untuk buat kesepakatan soal sosialiasi Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 pada masyarakat akan dilakukan bersama termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait," kata Ma'ruf dalam pertemuan dengan Kapolri di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa malam lalu.
Kapolri sendiri telah melarang aksi sweeping atau razia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan oleh kelompok masyarakat terkait fatwa MUI.
Aksi sweeping bertolak pada Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim yang diterbitkan pada 14 Desember 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki