Ahmad Dhani [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani meminta polisi membeberkan alat bukti terkait tuduhan Ahmad Dhani terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar.
"Prinsipnya gini, kalau polisi mempunyai bukti-bukti yang dianggap ada dugaan tindakan makar, ya silakan saja (dibeberkan)," kata Ahmad Leksono kepada Suara.com, Rabu (4/1/2017).
Terkait kehadiran Dhani dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tersangka kasus dugaan makar sebelum aksi 2 Desember, kata Ahmad, posisi Dhani hanya tamu undangan.
"Dia hanya diajak saja dan semua orangnya itu dia kenal," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menduga Dhani ikut terlibat dalam kasus dugaan makar.
"Makarnya masuk. (Keterlibatan Dhani) sudah masuk dugaan makar," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci dugaan keterlibatan Dhani.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Masih kita dalami," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
"Prinsipnya gini, kalau polisi mempunyai bukti-bukti yang dianggap ada dugaan tindakan makar, ya silakan saja (dibeberkan)," kata Ahmad Leksono kepada Suara.com, Rabu (4/1/2017).
Terkait kehadiran Dhani dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tersangka kasus dugaan makar sebelum aksi 2 Desember, kata Ahmad, posisi Dhani hanya tamu undangan.
"Dia hanya diajak saja dan semua orangnya itu dia kenal," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menduga Dhani ikut terlibat dalam kasus dugaan makar.
"Makarnya masuk. (Keterlibatan Dhani) sudah masuk dugaan makar," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci dugaan keterlibatan Dhani.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Masih kita dalami," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai