Suara.com - Polisi sudah memeriksa bekas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi, terkait peristiwa terbakarnya kapal motor Zahro Express di Kepulauan Seribu.
"Saksi yang sudah dimintai keterangan sekarang bertambah satu orang kemarin kami sudah minta keterangan kantor syahbandar sekitar keberangkatan pelayaran KM Zahro," kata Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendrianto di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Polisi berkoordinasi dengan Direktorat Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk memastikan ada tidaknya kelalaian dari peristiwa itu.
"Masih kami koordinasikan dengan Direktorat Perhubungan Laut untuk SOP yang dilakukan apa saja kami sedang koordinasi khususnya kapal laut antar pulau Indonesia," katanya.
Saat ini, pemilik Zahro Express belum diketahui keberadaannya.
"Masih dicari. Kami bekerja sama dengan krimum (divisi kriminal umum) mencari posisi dari pemilik kapal. dia ini masih saksi ya," kata Hero.
Polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
"Jumlah tersangka masih kami selidiki. terkait dengan siapa yang terlibat kalau nanti setelah analisa penyelidikan memang memenuhi unsur akan kami tersangkakan," katanya.
Setelah Zahro Express terbakar, polisi menetapkan nakoda kapal Mohamad Nali menjadi tersangka. Dia diduga melakukan kelalaian. Dia dijerat dengan Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Karena dia melanggar Pasal 302 UU Pelayaran, dimana atas kewenangan dan jabatannya berhak untuk membatalkan pelayaran apabila ada hal-hal yang dirasa kurang ketat. salah satunya manifes yang tidak sesuai dengan fisik penumpang," katanya.
Mesin Zahro Express terbakar tak lama setelah berangkat dari Dermaga Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada Minggu (1/1/2017).
Akibatnya, 23 orang meninggal, tiga di antaranya meninggal karena tenggelam, 20 lainnya karena terbakar. Korban selamat antara 130-194 orang, 17 orang luka, dan belasan orang belum ditemukan hingga kini.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting