Suara.com - Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) santai kembali dilaporkan ke polisi oleh Advokat Cinta Tanah Air. Siang ini, ACTA melaporkan Ahok lantaran menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu pelapor kasus penodaan agama, Sekretaris FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin soal tulisan Pizza Hut menjadi fitsa hats.
"Ya kalau dia (ACTA) lapor sudah biasa lah," ujar Ahok di posko pemenangannya Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).
Selanjutnya Ahok berseloroh. Menurutnya, nama fitsa hats yang sudah ramai di perbincangkan dua hari terakhir bisa dijadikan ide untuk membuat perusahaan sekelas Pizza Hut.
"Minimal kita dapat ide baru kalau mau bikin bisnis 'fitsa Italia'. Kita mungkin dari Indonesia bisa jadi jaringan internasional," kata Ahok sambil tertawa.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, Pizza Hut milik Amerika Serikat (AS). Sehingga, kata dia, kalau ada pihak yang menyebut Pizza Hut berasal dari Italia salah alamat.
"Aduh, makanya kadanga-kadang ya katanya pinter. Cari di google saja Pizza Hut itu semua orang tahu dari tahun 58 didirikan dua bersaudara di Amerika," jelas Ahok.
Sebelumnya, Anggota ACTA, Ali Lubis menilai seharusnya Ahok tidak membesar-besarkan tulisan "fitsa hats" dalam BAP Novel. Ahok, kata dia, juga telah menafsirkan jika Novel tak mau membenarkan tulisan Pizza Hut dalam BAP-nya karena malu pernah bekerja di perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut.
"Yang fitsa hats itu. Kan ada Ahok bilang mengenai fitsa hats itu bahwasannya Novel pernah bekerja segala macam. Ahok bilang ia malu pernah kerja di situ. Nah yang namanya kerja itu di mana pun asal itu halal kan sah-sah saja," kata Ali saat dihubungi Suara.com.
Ali mengaku tidak bisa berandai-andai apakah nantinya pelaporan soal fitsa hats itu akan langsung diterima oleh polisi. Namun, dia mengatakan apabila ada ditemukannya unsur dugaan, sebagai warga negara berhak melaporkannya kepada polisi.
Baca Juga: Ahok Dipolisikan karena Ungkap 'Fitsa Hats'
"Itu kan terserah penyidik. Tapi kalau ada tindak pidana, kita sebagai warga negara berhak melapor," katanya.
Kemarin, Novel membantah sengaja memanipulasi nama Pizza Hut menjadi fitsa hut. Ketika di BAP sebagai pelapor kasus Ahok, penyidik yang mengetik semua keterangannya.
Novel pernah bekerja di Pizza Hut daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 1992 sampai 1995, sebagai maintenance kendaraan. Kemudian dia mundur setelah mendapatkan tawaran pekerjaan di PT. Multi Laras Harapan Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor. Dia bekerja di sana mulai 1995 sampai 2006.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO