Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (5/1/2017) siang ini ke polisi. Sebab Ahok menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu pelapor kasus penodaan agama, Habib Novel Bamukim soal tulisan Pizza Hut menjadi fitsa hats. Karena pernyataan Ahok ini publik jadi tahu soal fitsa hats.
Anggota ACTA, Ali Lubis menilai seharusnya Ahok tidak membesar-besarkan tulisan "fitsa hats" dalam BAP Novel. Ahok, kata dia, juga telah menafsirkan jika Novel tak mau membenarkan tulisan Pizza Hut dalam BAP-nya karena malu pernah bekerja di perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut.
"Yang fitsa hats itu. Kan ada Ahok bilang mengenai fitsa hats itu bahwasannya Novel pernah bekerja segala macam. Ahok bilang ia malu pernah kerja di situ. Nah yang namanya kerja itu di mana pun asal itu halal kan sah-sah saja," kata Ali saat dihubungi Suara.com.
Ali mengaku tidak bisa berandai-andai apakah nantinya pelaporan soal fitsa hats itu akan langsung diterima oleh polisi. Namun, dia mengatakan apabila ada ditemukannya unsur dugaan, sebagai warga negara berhak melaporkannya kepada polisi.
"Itu kan terserah penyidik. Tapi kalau ada tindak pidana, kita sebagai warga negara berhak melapor," katanya.
Dia mengatakan dalam pelaporan Ahok tersebut, Novel juga akan ikut hadir di Polda Metro Jaya.
"Insya Allah hadir," katanya.
Kemarin, Novel membantah sengaja memanipulasi nama Pizza Hut menjadi fitsa hut. Ketika di BAP sebagai pelapor kasus Ahok, penyidik yang mengetik semua keterangannya.
Novel pernah bekerja di Pizza Hut daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 1992 sampai 1995, sebagai maintenance kendaraan. Kemudian dia mundur setelah mendapatkan tawaran pekerjaan di PT. Multi Laras Harapan Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor. Dia bekerja di sana mulai 1995 sampai 2006.
Baca Juga: Fitsa Hats Berbuntut Panjang, Novel Polisikan Ahok Siang Ini
Kemudian dia mundur dari perusahaan tersebut dan sejak itu konsentrasi pada dakwah. Ketika mengetaui rencana Novel melaporkan Ahok ke polisi gara-gara fitsa hats, salah satu pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, langsung tertawa.
"Lapor saja itu BAP. Biar terang bederang," ujar Fifi yang juga merupakan adik kandung Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR