Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan proses pembuatan berita acara pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin sudah sesuai prosedur.
"Kami menyatakan BAP tersebut sudah sah," kata Martinus di Mabes Polri, Rabu (4/1/2017).
Martinus mengatakan pembuatan BAP telah melalui proses koreksi sampai dua atau tiga kali sebelum ditandangani pelapor dan penyidik.
Begitu semua kalimat yang ditulis penyidik sesuai dengan yang disampaikan pelapor, BAP ditandatangani keduabelah pihak.
"Apa yang ditulis di situ adalah apa yang disampaikan. Apa yang sudah dilakukan ini, lalu di print out dan dikembalikan kepada yang diperiksa, kemudian harus dibaca. Apabila ada kalimat yang tidak tepat bisa dikoreksi. Ini bisa sampai dua atau tiga kali print out," kata dia.
Martinus menekankan setelah pelapor meneken BAP dia bertanggungjawab atas apa yang disampaikan.
"Tanda tangan itu, dia (Novel) mengerti apa yang ditulis. Sehingga dalam BAP itu ada tanda tangan pemeriksa dan yang diperiksa. Dan, sebuah tanda tangan itu merupakan satu tanggungjawab, dia bertanggungjawab atas apa yang disampaikan," tuturnya.
Novel mengonfirmasi ada kata Fitsa Hats dalam BAP yang dibacakan di persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, kemarin. Novel menekankan itu bukan kesalahannya. Novel kemudian menjelaskan awal mulanya.
"Itu kan yang ngetik polisi. Polisi itu senior, orangtua. Kalau saya lihat nggak paham penulisan sebenarnya. Dan ketika itu tidak menanyakan penulisannya itu gimana," kata Novel kepada Suara.com.
Novel mengatakan setelah selesai pemberkasan, hasilnya diserahkan kepada Novel agar dikoreksi ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan.
"Setiap lembar BAP kan mesti ditandatangani dan sekaligus koreksi. Saya koreksi, dan kata itu lolos," kata Novel.
Novel mengatakan memang pernah bekerja di restoran Pizza Hut di Apartemen Park Royal, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 1992-1995.
"Waktu itu saya baru lulus sekolah. Saya di bagian maintenance perawatan kendaraan," kata Novel.
Novel baru tahu ada kesalahan data nama perusahaan dalam persidangan keempat Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian.
Novel tak habis pikir kenapa kesalahan tulis Pizza Huts menjadi Fitsa Hats menjadi heboh. Padahal, menurutnya, itu kesalahan kecil dan tidak substantif.
Yang membuat Novel tidak terima adalah gara-gara kesalahan ketik BAP yang dilakukan anggota polisi, Ahok menuduh Novel.
"Itu dia jadikan untuk menuduh saya melakukan manipulasi. Kedua, saya dituduh malu menuliskan yang sebenarnya yang mana perusahaan itu adalah adalah perusahaan AS menurut kata Ahok," kata Novel.
Menurut Novel seharusnya masalah seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan.
Berita Terkait
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan