Suara.com - Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, sampai hari ini mengaku masih tak mengerti kenapa dijadikan tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin saya diminta keterangan tambahan lagi, sampai hari terakhir itu saya tetap mempertanyakan kepada pihak penyidik, saya tidak mengerti unsur apa yang dituduhkan itu kepada saya," kata Rachmawati di kediamannya, Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Menurut Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno tidak ada bukti yang menunjukkan dia merencanakan makar.
Rachmawati mengatakan dia dan kawan-kawan diskusi yang juga ditetapkan menjadi tersangka dugaan makar sebenarnya hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada DPR dan MPR agar mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah yang asli.
"Karena sebagaimana kronologis yang saya sampaikan, kami hanya ingin aksi di DPR untuk menyampaikan petisi agar kembali ke UUD 1945 yang asli. Karena makar menurut saya ada kelompok bersenjata yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintah, mengepung Istana seperti tahun 1965, saya ingin ke DPR bukan Istana," katanya.
Rachmawati menambahkan yang dimaksud dengan pemerintah adalah Presiden, bukan DPR.
"Masa Presiden ada di gedung MPR, pemerintah kan ada di Istana. Itu saya jelaskan berkali-kali, apa yang dituduhkan. Katanya ada permufakatan, apanya, kita hanya mau menyampaikan aspirasi ke DPR selain mendukung aksi bela Islam (2 Desember) dan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli," kata Rachmawati.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat