Suara.com - Tim sukses pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni protes Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengenai urutan topik debat kandidat. Menurut mereka hal itu berbeda dengan hasil pertemuan tanggal 27 Desember 2016.
"Pada pertemuan tanggal 27 kita sudah tetapkan, saat itu ketiga tim paslon (pasangan calon) hadir bahwa urutan materi debat tidak seperti ini. Kenapa saat ini terbalik, dulu (pada tanggal 27 disepakati) debat pertama tentang pembangunan, sekarang pertama jadi pelayanan sosial," kata anggota tim sukses dalam rapat terkait pengawasan debat di Hotel Bintang Griyawisata, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Menjawab protes dari tim sukses Agus, Ketua KPUD Sumarno menegaskan bahwa tidak benar dalam pertemuan tanggal 27 Desember ada kesepakatan terkait materi debat.
"Tanggal 27 itu tidak ada kesepakatan apapun karena materi bukan ditentukan tim paslon, tetapi oleh tim panelis. KPU bentuk tim panelis yang angkat materi dan tema debat. Tema debat diatur dalam UU dan PKPU. Pada 27 Desember, kita belanja persoalan dan isu yg mungkin akan diangkat. Dari hasil FGD kita sampaikan dan terus berkembang, kemudian dalam rapat 2-3 hari lalu sudah disampaikan perkembangan terakhir ke tim paslon," kata Sumarno.
Sumarno mengatakan tanpa pemberitahuan materi yang akan ditanyakan panelis dalam debat nanti, ketiga pasangan calon tentu sudah punya persiapan.
"Pada dasarnya, walaupun tidak dikasih tahu, ketiga pasangan calon kami yakin bisa, karena mereka sudah blusukan kemana-mana, karena materinya tidak jauh dari yang mereka lihat itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
 - 
            
              Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
 - 
            
              Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
 - 
            
              Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
 - 
            
              Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset