Suara.com - Ribuan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, putus sekolah atau belum menuntaskan wajib belajar sembilan tahun, karena waktu rata-rata lama bersekolah di daerah itu hanya 7,4 tahun.
Kepala Bidang Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Amid Mulyana, di Karawang, Sabtu (7/1/2017), menyatakan hingga tahun ini tercatat masih ada ribuan masyarakat yang putus sekolah hingga SMP.
"Rata-rata lama sekolah di Karawang sekarang ini baru 7,4 tahun atau hanya setingkat SMP. Jadi, masih banyak warga yang belum menuntaskan wajib belajar sembilan tahun," katanya.
Amid mengatakan tahun ini pihaknya akan berusaha membantu 5.000 warga Karawang yang putus sekolah di tingkat SMP untuk melanjutkan pendidikannya yang akan disesuaikan dengan program wajib belajar sembilan tahun.
Bagi masyarakat yang putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan, bisa langsung mendaftar ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat. Di antara syaratnya ijasah terakhir yang dimiliki, KTP dan KK.
"Untuk pembelajarannya nanti digelar di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di masing-masing kecamatan. Seperti warga Cikampek, maka belajarnya di PKBM di wilayah itu agar memudahkan kegiatan belajar mengajar," kata dia.
Waktu pembelajarannya atau jam kegiatan belajar mengajar, bisa disesuaikan dengan waktu warga yang mengikuti program itu dengan waktu tiga tahun.
Jika warga yang mengikuti program itu sudah pernah bersekolah di kelas 2 SMP, maka hanya perlu mengikuti pembelajaran satu tahun. Tapi harus menunjukkan raport sampai kelas 2 SMP sebagai salah satu syaratnya.
Amid mengakui kesadaran masyarakat untuk sekolah dan menyekolahkan anaknya masih rendah. Itu terjadi karena masyarakat masih menganggap sekolah itu menambah beban biaya hidup mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan