Suara.com - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan menunda kesaksian Willyudin Abdul Rasyid Dhani dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang Ahok berikutnya akan berlangsung Selasa (17/1/2017).
Keputusan itu diambil majelis hakim, setelah tim kuasa hukum Ahok mempertanyakan laporan Willyudin ke pihak kepolisian Bogor, Jawa Barat. Dalam laporan yang masuk dalam berita acara pemeriksaan dan telah ditanda tangani, tercantum tanggal 7 September 2016. Artinya, laporan itu telah dibuat sebelum Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Laporan dibuat 6 September, tiga Minggu sebelum (Ahok) berpidato," ucap anggota tim kuasa hukum Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.
Mengetahui hal tersebut, tim kuasa hukum Ahok enggan melanjutkan persidangan, lantaran keterangan pelapor diduga palsu. Mereka pun meminta Dwiarso untuk mengesampingkan keterangan saksi Willyudin.
Menanggapi hal itu, Dwiarso beserta keempat hakim lainnya sempat bermusyawarah sekitar tiga menit. Keputusannya, sidang dengan keterangan saksi Williyudin ditunda hingga minggu depan.
Selanjutnya, Dwiarso meminta jaksa penuntut umum untuk memanggil dua polisi yang membuat laporan BAP Williyudin karena diduga salah mencantumkan tanggal. Sebab, dalam keterangan Williyudin dia mengaku melaporkan Ahok ke polisi pada 6 Oktober 2016.
"Untuk mencari kebenaran materiil, hadirkan polisi yang mengetik ketika itu, sambil membawa register," kata Dwiarso.
Selanjutnya, tim kuasa hukum Ahok menilai jaksa peneliti terlalu terburu-buru melimpahkan berkas Ahok ke pengadilan.
"P21 kejaksaan bagaimana? Peneliti harus bertanggungjawab. Masih banyak saksi yang lain," ucap kuasa hukum Ahok.
Baca Juga: Irena Dianggap Saksi Paling Bahaya, Tim Ahok akan Lapor Polisi
Sementara, Dwiarso menjelaskan adanya kemungkinan salah ketik dari pihak kepolisian. Meski begitu, hal tersebut tak menutup jalannya persidangan untuk mencari kebenaran materiil.
"Kesalahan ketik tidak menutup mencari kebenaran materiil," kata dia.
JPU dalam sidang berikutnya direncanakan akan kembali menghadirkan Williyudin bersama dengan anggota polisi yang mngetik BAP pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri