Suara.com - Sidang kelima kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung hampir 15 jam. Dimulai pukul 9.00 WIB, majelis hakim yang dipimpi oleh Dwiarso Budi Santiarto ini menutup sidang pasa Selasa (10/1/2017) pukul 23.15 WIB.
Usai menjalani persidangan, Ahok tak mau memberikan keterangan pers kepada awak media. Ia lebih menyerahkan ke juru bicaranya, Triana Dewi Seroja untuk menyampaikan terkait jalanya persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Keempat saksi yang dihadirkan JPU yakni, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin.
"Ada beberapa keberatan kita pada saksi yang dihadirkan JPU, khususnya saksi terhadap keterangan dari Irena. Dan yang terakhir Willyuddin," kata Triana saat memberikan keterangan pers di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Triana menjelaskan dalam keterangan Irena tercatat 15 poin keberatan Ahok, seperti yang dikatakannya di bawah ini:
1. Ahok keberatan dengan tuduhan penodaan agama pada saat door stop di Balai Kota dan kantor DPP Nasdem dan juga pada e-book mengubah Indonesia. Selain itu, video di YouTube saat dinas ke Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu
2. Saksi Irena hanya mengambil kalimat Basuki Tjahaja Purnama sepenggal-sepenggal atau tidak utuh, yaitu pada kalimat jangan percaya sama orang, fakta yang dimaksud Ahok bukan ulama mainkan oknum politisi yang kerasukan roh kolonial
3. Basuki keberatan dengan pernyataan saksi Irena mengatakan bahwa Basuki menafsirkan sendiri Al Maidah ayat 51
4. Pada keterangan di BAP, saksi Irena mengatakan kebencian Pak Basuki Tjahaja Purnama terhadap agama Islam. Itu tidak benar dan fitnah
5. Keberatan saksi Irena yang menyatakan soal iman dan sembahyang cermin kebencian Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada agama islam. Faktanya, konteks pembicaran soal PNS, Pak Basuki sebagai gubernur atau pejabat.
Saat itu pak Basuki menyampaikan "untuk apa mengaku punya iman dan sembahyang kalu kita melanggar sumpah jabatan. Jangan ngaku punya iman kalau masih korupsi, makanya saya tunjukan cara beriman yang baik"
6. Saksi Irena tidak mau menjawab saat ditanya pendapatnya mengenai adanya partai berbasis Islam mendukung non muslim
7. Keberatan atas kalimat saksi Irena yang mengatakan Basuki memakai pidato di Kepulauan Seribu sebagai pidato terselubung. Itu kunjungan kerja tanpa kampanye
8. Pada BAP mengenai gangguan nyata terhadap kultur NKRI. Faktanya, justru Bapak Basuki Tjahaja Purnama mendukung kesaktuan NKRI, bisa dilihat pada bukunya halaman 40
9. Saksi Irena menerangkan yang hadir di Kepulauan Seribu semua anak buah bapak Basuki dan yang mendapat ikan kerapu. Faktanya, yang hadir tokoh masyarakat, anggota DPR RI, dan nelayan yang nggak ikut membudidayakan
Berita Terkait
-
Sebar Fitnah, Tim Ahok Akan Laporkan Saksi Burhanudin
-
Akan Dipolisikan Pengacara Ahok, Saksi Cuma Anggap Itu Pressure
-
Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng
-
Warga Tak Bisa Lihat Satwa Ragunan Jika Ahok Disidang, Kok Bisa?
-
Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!