Suara.com - Sidang kelima kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung hampir 15 jam. Dimulai pukul 9.00 WIB, majelis hakim yang dipimpi oleh Dwiarso Budi Santiarto ini menutup sidang pasa Selasa (10/1/2017) pukul 23.15 WIB.
Usai menjalani persidangan, Ahok tak mau memberikan keterangan pers kepada awak media. Ia lebih menyerahkan ke juru bicaranya, Triana Dewi Seroja untuk menyampaikan terkait jalanya persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Keempat saksi yang dihadirkan JPU yakni, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin.
"Ada beberapa keberatan kita pada saksi yang dihadirkan JPU, khususnya saksi terhadap keterangan dari Irena. Dan yang terakhir Willyuddin," kata Triana saat memberikan keterangan pers di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Triana menjelaskan dalam keterangan Irena tercatat 15 poin keberatan Ahok, seperti yang dikatakannya di bawah ini:
1. Ahok keberatan dengan tuduhan penodaan agama pada saat door stop di Balai Kota dan kantor DPP Nasdem dan juga pada e-book mengubah Indonesia. Selain itu, video di YouTube saat dinas ke Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu
2. Saksi Irena hanya mengambil kalimat Basuki Tjahaja Purnama sepenggal-sepenggal atau tidak utuh, yaitu pada kalimat jangan percaya sama orang, fakta yang dimaksud Ahok bukan ulama mainkan oknum politisi yang kerasukan roh kolonial
3. Basuki keberatan dengan pernyataan saksi Irena mengatakan bahwa Basuki menafsirkan sendiri Al Maidah ayat 51
4. Pada keterangan di BAP, saksi Irena mengatakan kebencian Pak Basuki Tjahaja Purnama terhadap agama Islam. Itu tidak benar dan fitnah
5. Keberatan saksi Irena yang menyatakan soal iman dan sembahyang cermin kebencian Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada agama islam. Faktanya, konteks pembicaran soal PNS, Pak Basuki sebagai gubernur atau pejabat.
Saat itu pak Basuki menyampaikan "untuk apa mengaku punya iman dan sembahyang kalu kita melanggar sumpah jabatan. Jangan ngaku punya iman kalau masih korupsi, makanya saya tunjukan cara beriman yang baik"
6. Saksi Irena tidak mau menjawab saat ditanya pendapatnya mengenai adanya partai berbasis Islam mendukung non muslim
7. Keberatan atas kalimat saksi Irena yang mengatakan Basuki memakai pidato di Kepulauan Seribu sebagai pidato terselubung. Itu kunjungan kerja tanpa kampanye
8. Pada BAP mengenai gangguan nyata terhadap kultur NKRI. Faktanya, justru Bapak Basuki Tjahaja Purnama mendukung kesaktuan NKRI, bisa dilihat pada bukunya halaman 40
9. Saksi Irena menerangkan yang hadir di Kepulauan Seribu semua anak buah bapak Basuki dan yang mendapat ikan kerapu. Faktanya, yang hadir tokoh masyarakat, anggota DPR RI, dan nelayan yang nggak ikut membudidayakan
Berita Terkait
-
Sebar Fitnah, Tim Ahok Akan Laporkan Saksi Burhanudin
-
Akan Dipolisikan Pengacara Ahok, Saksi Cuma Anggap Itu Pressure
-
Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng
-
Warga Tak Bisa Lihat Satwa Ragunan Jika Ahok Disidang, Kok Bisa?
-
Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!