Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama enggan bicara kepada awak media setelah dirinya menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.
Ahok yang memakai batik lengan panjang berwarna biru muda bersama tim kuasa hukumnya keluar melalui pintu VIP Auditorium Kementan sekitar pukul 00.00 WIB.
Ahok yang diwakili Juru Bicaranya Triana Dewi Seroja hanya memberikan keterangan soal kesaksian saksi pelapor Irena Handono yang dianggap memberikan keterangan tidak benar dan fitnah dalam sidang kelima tersebut.
"Misalnya, Bapak Ahok keberatan dengan keterangan saksi Irena mengenai tuduhan penodaan agama yang dilakukan oleh Bapak Ahok pada saat doorstop di Balai Kota, pidato di kantor DPP Nasdem, di dalam e-book Ahok berjudul 'Merubah Indonesia', dan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dari Youtube," kata Triana, seperti dikutip Antara.
Selanjutnya, kata dia, Ahok juga keberatan dengan saksi Irena yang hanya mengambil kalimat dari Ahok secara sepenggal-penggal (tidak utuh).
"Yaitu pada kalimat 'jangan percaya sama orang' faktanya orang di sini yang dimaksud oleh Bapak Basuki bukan ulama. Melainkan oknum politisi yang kerasukan roh Kolonial," tuturnya.
Kemudian, ia juga mengatakan Ahok keberatan dengan pernyataan saksi Irena yang menyatakan bahwa Ahok menafsirkan sendiri Surat Al-Maidah ayat 51.
"Faktanya pada buku e-book Bapak Basuki yang berjudul 'Merubah lndonesia', jelas tertulis 'Padahal setelah saya tanyakan teman-teman termasuk Gus Dur...' dan Bapak Basuki tidak pernah mengkritisi kitab cuci Al-Quran," ujarnya.
Hal lain yang dicermati Ahok, kata dia adalah pada keterangan di BAP nomor 11 saksi Irena mengatakan "cerminan kebencian Bapak Basuki Tjahaja Purnama terhadap agama Islam....".
Baca Juga: Ini 15 Poin Keberatan Ahok atas Saksi Irena
Hal itu jelas tidak benar dan fitnah, sebab faktanya adalah orang tua angkat Ahok beserta saudara angkatnya yang muslim yang notabene sebagai muslim taat pasti sangat marah dan sedih sebagaimana pernah diutarakan dalam nota keberatan dalam persidangan beberapa waktu lalu.
"Bahkan sampai sekarang di rumah Bapak Basuki di Belitung masih ada kotak sumbangan untuk membangun masjid karena Bapak Basuki dipercaya untuk itu dan juga Bapak Basuki menyumbang pembangunan masjid dari uang pribadi," ucap Triana.
Ia pun menyatakan berdasarkan keberatan Ahok terhadap keterangan saksi Irena yang tidak benar tersebut, Tim Kuasa Hukum meminta kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya hukum terhadap saksi yang memberikan kesaksian palsu itu.
"Atas permintaan tersebut Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya dan berdasarkan tuduhan dan fitnah yang disampaikan saksi Irena itu, Ahok dan kuasa hukumnya akan melaporkan Irena ke Polda Metro Jaya," kata Triana.
Dalam sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1).
Ada pun saksi-saksi pelapor yang telah diperiksa hari ini (Selasa, 10/1) antara lain Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia