Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama enggan bicara kepada awak media setelah dirinya menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.
Ahok yang memakai batik lengan panjang berwarna biru muda bersama tim kuasa hukumnya keluar melalui pintu VIP Auditorium Kementan sekitar pukul 00.00 WIB.
Ahok yang diwakili Juru Bicaranya Triana Dewi Seroja hanya memberikan keterangan soal kesaksian saksi pelapor Irena Handono yang dianggap memberikan keterangan tidak benar dan fitnah dalam sidang kelima tersebut.
"Misalnya, Bapak Ahok keberatan dengan keterangan saksi Irena mengenai tuduhan penodaan agama yang dilakukan oleh Bapak Ahok pada saat doorstop di Balai Kota, pidato di kantor DPP Nasdem, di dalam e-book Ahok berjudul 'Merubah Indonesia', dan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dari Youtube," kata Triana, seperti dikutip Antara.
Selanjutnya, kata dia, Ahok juga keberatan dengan saksi Irena yang hanya mengambil kalimat dari Ahok secara sepenggal-penggal (tidak utuh).
"Yaitu pada kalimat 'jangan percaya sama orang' faktanya orang di sini yang dimaksud oleh Bapak Basuki bukan ulama. Melainkan oknum politisi yang kerasukan roh Kolonial," tuturnya.
Kemudian, ia juga mengatakan Ahok keberatan dengan pernyataan saksi Irena yang menyatakan bahwa Ahok menafsirkan sendiri Surat Al-Maidah ayat 51.
"Faktanya pada buku e-book Bapak Basuki yang berjudul 'Merubah lndonesia', jelas tertulis 'Padahal setelah saya tanyakan teman-teman termasuk Gus Dur...' dan Bapak Basuki tidak pernah mengkritisi kitab cuci Al-Quran," ujarnya.
Hal lain yang dicermati Ahok, kata dia adalah pada keterangan di BAP nomor 11 saksi Irena mengatakan "cerminan kebencian Bapak Basuki Tjahaja Purnama terhadap agama Islam....".
Baca Juga: Ini 15 Poin Keberatan Ahok atas Saksi Irena
Hal itu jelas tidak benar dan fitnah, sebab faktanya adalah orang tua angkat Ahok beserta saudara angkatnya yang muslim yang notabene sebagai muslim taat pasti sangat marah dan sedih sebagaimana pernah diutarakan dalam nota keberatan dalam persidangan beberapa waktu lalu.
"Bahkan sampai sekarang di rumah Bapak Basuki di Belitung masih ada kotak sumbangan untuk membangun masjid karena Bapak Basuki dipercaya untuk itu dan juga Bapak Basuki menyumbang pembangunan masjid dari uang pribadi," ucap Triana.
Ia pun menyatakan berdasarkan keberatan Ahok terhadap keterangan saksi Irena yang tidak benar tersebut, Tim Kuasa Hukum meminta kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya hukum terhadap saksi yang memberikan kesaksian palsu itu.
"Atas permintaan tersebut Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya dan berdasarkan tuduhan dan fitnah yang disampaikan saksi Irena itu, Ahok dan kuasa hukumnya akan melaporkan Irena ke Polda Metro Jaya," kata Triana.
Dalam sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1).
Ada pun saksi-saksi pelapor yang telah diperiksa hari ini (Selasa, 10/1) antara lain Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?