Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama enggan bicara kepada awak media setelah dirinya menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.
Ahok yang memakai batik lengan panjang berwarna biru muda bersama tim kuasa hukumnya keluar melalui pintu VIP Auditorium Kementan sekitar pukul 00.00 WIB.
Ahok yang diwakili Juru Bicaranya Triana Dewi Seroja hanya memberikan keterangan soal kesaksian saksi pelapor Irena Handono yang dianggap memberikan keterangan tidak benar dan fitnah dalam sidang kelima tersebut.
"Misalnya, Bapak Ahok keberatan dengan keterangan saksi Irena mengenai tuduhan penodaan agama yang dilakukan oleh Bapak Ahok pada saat doorstop di Balai Kota, pidato di kantor DPP Nasdem, di dalam e-book Ahok berjudul 'Merubah Indonesia', dan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dari Youtube," kata Triana, seperti dikutip Antara.
Selanjutnya, kata dia, Ahok juga keberatan dengan saksi Irena yang hanya mengambil kalimat dari Ahok secara sepenggal-penggal (tidak utuh).
"Yaitu pada kalimat 'jangan percaya sama orang' faktanya orang di sini yang dimaksud oleh Bapak Basuki bukan ulama. Melainkan oknum politisi yang kerasukan roh Kolonial," tuturnya.
Kemudian, ia juga mengatakan Ahok keberatan dengan pernyataan saksi Irena yang menyatakan bahwa Ahok menafsirkan sendiri Surat Al-Maidah ayat 51.
"Faktanya pada buku e-book Bapak Basuki yang berjudul 'Merubah lndonesia', jelas tertulis 'Padahal setelah saya tanyakan teman-teman termasuk Gus Dur...' dan Bapak Basuki tidak pernah mengkritisi kitab cuci Al-Quran," ujarnya.
Hal lain yang dicermati Ahok, kata dia adalah pada keterangan di BAP nomor 11 saksi Irena mengatakan "cerminan kebencian Bapak Basuki Tjahaja Purnama terhadap agama Islam....".
Baca Juga: Ini 15 Poin Keberatan Ahok atas Saksi Irena
Hal itu jelas tidak benar dan fitnah, sebab faktanya adalah orang tua angkat Ahok beserta saudara angkatnya yang muslim yang notabene sebagai muslim taat pasti sangat marah dan sedih sebagaimana pernah diutarakan dalam nota keberatan dalam persidangan beberapa waktu lalu.
"Bahkan sampai sekarang di rumah Bapak Basuki di Belitung masih ada kotak sumbangan untuk membangun masjid karena Bapak Basuki dipercaya untuk itu dan juga Bapak Basuki menyumbang pembangunan masjid dari uang pribadi," ucap Triana.
Ia pun menyatakan berdasarkan keberatan Ahok terhadap keterangan saksi Irena yang tidak benar tersebut, Tim Kuasa Hukum meminta kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya hukum terhadap saksi yang memberikan kesaksian palsu itu.
"Atas permintaan tersebut Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya dan berdasarkan tuduhan dan fitnah yang disampaikan saksi Irena itu, Ahok dan kuasa hukumnya akan melaporkan Irena ke Polda Metro Jaya," kata Triana.
Dalam sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1).
Ada pun saksi-saksi pelapor yang telah diperiksa hari ini (Selasa, 10/1) antara lain Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan