Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menuding salah satu saksi pelapor, Irena Handono, memberikan keterangan palsu dalam persidangan kelima, hari ini.
"Berbagai keterangan yang disampaikan palsu, tadi kita udah minta ke majelis hakim untuk menolak proses hukum kepada Ibu Irena sebagai saksi palsu, karena sudah di bawah sumpah," kata Humphrey di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto akan mempertimbangkan keberatan pengacara Ahok.
"Kita bilang 'ya ini sebagai konsekuensi dari keterangan saksi Irena Handono yang kita anggap sudah sangat keterlaluan. Bahkan sudah memberikan keterangan palsu, sudah melakukan pembunuhan karakter, sudah fitnah," kata Humphrey.
Selain berharap majelis hakim menolak seluruh kesaksian mantan biarawati itu, tim kuasa hukum Ahok ketika diwawancara wartawan mengatakan akan melaporkan Irena ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
"Kita juga akan laporkan ke polisi untuk Ibu Irena ini karena berbahaya, apa yang ibu Irena bilang ini akan jadi pesoalan yang timbul permasalahan di masyarakat, kan, keterangannya tidak benar," ujar dia.
"Berbagai keterangan yang disampaikan palsu, tadi kita udah minta ke majelis hakim untuk menolak proses hukum kepada Ibu Irena sebagai saksi palsu, karena sudah di bawah sumpah," kata Humphrey di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto akan mempertimbangkan keberatan pengacara Ahok.
"Kita bilang 'ya ini sebagai konsekuensi dari keterangan saksi Irena Handono yang kita anggap sudah sangat keterlaluan. Bahkan sudah memberikan keterangan palsu, sudah melakukan pembunuhan karakter, sudah fitnah," kata Humphrey.
Selain berharap majelis hakim menolak seluruh kesaksian mantan biarawati itu, tim kuasa hukum Ahok ketika diwawancara wartawan mengatakan akan melaporkan Irena ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
"Kita juga akan laporkan ke polisi untuk Ibu Irena ini karena berbahaya, apa yang ibu Irena bilang ini akan jadi pesoalan yang timbul permasalahan di masyarakat, kan, keterangannya tidak benar," ujar dia.
Irena merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kesaksian Irena yang dianggap palsu, di antaranya:
Pertama, Irena menyebut ketika menjadi gubernur, Ahok pernah merubuhkan masjid di Marunda. Ahok membantah tuduhan ini. Ahok menjelaskan masjid tersebut dirubuhkan karena akan dibangun yang baru.
Kedua, Irena mengatakan Ahok melarang area Monumen Nasional dijadikan tempat pengajian bagi umat Islam, tetapi boleh untuk kegiatan perayaan Paskah. Ahok membantahnya. Ahok menjelaskan dia tidak pernah memberikan izin kawasan Monas dijadikan untuk kegiatan keagamaan karena ada peraturan yang mengaturnya.
Ketiga, Irena mengatakan Ahok pernah melarang anak-anak sekolah menggunakan pakaian muslim pada hari Jumat dan menggantinya dengan pakaian adat. Ahok juga membantah. Buktinya, sampai saat ini semua sekolahan masih membolehkan murid mengenakan pakaian muslim pada hari Jumat.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur