Suara.com - Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) senang mengetahui Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya terkait sengketa kepemilikan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Ya memang sah kok, kita belinya sertifikat semua. Dapat (rekomendasi) BPN. Kalau kamu mau beli tanah apapun paling aman ya ke BPN dan notaris," kata Ahok di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Ahok menekankan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai prosedur dan atas rekomendasi Badan Pertanahan Nasional.
"Kalau dia (pengadilan) bilang sah ya sah (pembelian lahannya)," Ahok menambahkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya dan memutuskan Yayasan Kesehatan Sumber Waras sah menjual lahan ke pemerintah Jakarta.
"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat dan turut tergugat, menolak gugatan penggugat, menghukum biaya perkara hingga berlakunya putusan ini sebesar Rp516 ribu," ujar ketua majelis hakim Muchammad Arifin, Selasa (10/1/2017).
Sengketa kepemilikan lahan diajukan Perhimpunan Sosial Candra Naya pada Juni tahun 2016. Perhimpunan Sosial Candra Naya menilai transaksi antara pemerintah Jakarta dan Yayasan Sumber Waras atas lahan seluas 3,6 hektar yang berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, ilegal. Kepemilikan lahan tersebut dianggap tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PSCN, induk Sumber Waras.
Tapi, majelis hakim menolak gugatan mereka. Hakim menilai penggugat gagal merumuskan materi gugatan dengan jelas. Lagi pula, menurut Arifin, gugatan kepemilikan atas lahan tersebut tak bisa diuji karena telah melampaui masa kadaluwarsa yang ditetapkan, yakni selama 30 tahun.
"Para penggugat tidak memiliki hak untuk menggugat," katanya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri