Gaji ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Sumatera Barat bidang pendidikan yang dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai perubahan kewenangan masih tertahan karena surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlambat.
"SK BKN tentang pengalihan status dari ASN kabupaten/kota ke provinsi belum diterima, karena itu gaji juga agak terlambat," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/1/2017).
Ia mengatakan dari 12 ribu lebih ASN bidang pendidikan yang pindah ke provinsi, terdapat sekitar 500-an yang belum menerima gaji karena persoalan SK itu.
Dia meminta agar ASN tersebut tidak cemas karena proses penerbitan SK BKN sedang berjalan.
"Mudah-mudahan secepatnya selesai," kata dia lagi.
Sekretaris Provinsi Sumbar Ali Asmar mengatakan keterlambatan penerbitan SK BKN itu berkaitan juga dengan persoalan administrasi kepegawaian di daerah yang belum maksimal dan perlu dibenahi.
"Akibat tidak maksimal administrasi kepegawaian tersebut adalah keterlambatan penerimaan gaji," katanya lagi.
Menurutnya administrasi kepegawaian itu, terutama yang pindah dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, nanti juga akan menjadi rujukan bagi provinsi untuk pembayaran gaji dan tunjangan.
"Kami sedang memproses beberapa daerah yang administrasi pegawainya ada perubahan dari SK BKN," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif