Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jember, Jawa Timur akan melakukan lelang jabatan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Kepala BKD Jember Joko Santoso mengatakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menyebabkan banyaknya jabatan baru di lingkungan Pemkab Jember, sehingga dilakukan gerak cepat untuk mempersiapkan pengisian jabatan itu.
"Kami sudah menyiapkan konsep panitia seleksi untuk persiapan 'open bidding' atau lelang jabatan di Pemkab Jember. Namun masih perlu dilakukan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," tuturnya di Jember, Sabtu (26/11/2016).
Sebelumnya, Bupati Jember Faida yang akan segera melakukan lelang jabatan dan bupati sudah memerintahkan untuk segera dilakukan lelang jabatan untuk sejumlah SKPD.
"Para personel untuk menjadi panitia seleksi sudah disiapkan oleh BKD Jember, namun saya tidak bisa menyebutkan siapa saja calon anggota pansel karena masih tataran konsep dan akan dikonsultasikan kepada Komisi ASN yang berwenang memberikan rekomendasi," katanya.
Menurut dia, jabatan pansel minimal akan diisi oleh pejabat dari provinsi atau Kementerian Dalam Negeri dan BKN serta perguruan tinggi, sehingga untuk lelang jabatan sekretaris daerah tidak akan diisi oleh pejabat di lingkungan Pemkab Jember.
"Setelah rekomendasi dari Komisi ASN turun, maka susunan anggota pansel yang dibantu BKD sebagai tenaga kesekretariatan akan diumumkan kepada publik, termasuk juga jabatan apa saja yang akan di lelang," ujarnya.
Ia menjelaskan semuanya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat baik itu jadwal pelaksanaan dan syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.
"Banyak jabatan nantinya yang akan dilelang, terutama terhadap sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong dan sejumlah jabatan SKPD lainnya yang perlu diisi oleh orang yang tepat," katanya.
Joko mengatakan pelaksanaan lelang jabatan tersebut tidak bisa dilaksanakan dengan terburu-buru karena membutuhkan waktu yang agak lama dan Bupati Jember dapat menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong untuk sementara, sebelum ada pejabat definitif. Sementara anggota Komisi A DPRD Jember Lukman Winarno meminta BKD untuk mempersiapkan lelang jabatan sebaik mungkin dan tidak ada "permainan politik" dalam mengisi jabatan tersebut.
"Kami berharap pansel benar-benar independen dalam melakukan seleksi dan pejabat yang terpilih nantinya diharapkan orang-orang yang memiliki track record yang baik, serta orang yang tepat dalam SKPD tersebut," ucap politisi PDI Perjuangan itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres