Suara.com - Sekretaris tim pemengan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarief mengaku kecewa terhadap kinerja Badan pengawas Pemilu pada Pilgub Jakarta.
Bawaslu sama sekali tidak berimbang. Mereka diduga terlalu berpihak pada pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Kata dia, sikap mengecewakan Bawaslu itu terlihat dari ketidaktransparan dalam menangani sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada DKI.
"Bawaslu DKI bisa ditekan dan akan mengikuti siapa yang menekannya. Bawaslu itu, kerja hanya jalankan Undang-Undang (UU) dan aturan," kata Syarif, di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Salahsatu buktinya, lanjut Syarif, yaitu dalam kasus deklarasi dukungan kader Partai Nasdem Jakarta Timur kepada pasangan calon nomor urut tiga. Akibat deklarasi dukungan yang digelar di markas relawan pasangan Anies-Sandi tersebut, Bawaslu DKI telah memberikan rekomendasi pelanggaran adminstratif kepada pihaknya.
"Saya minta penjelasan detail pelanggaran itu. Itu harusnya masuk etika politik. Kok pelanggaran administrasi," ujar Syarif.
Mantan Ketua KPU Jakarta Pusat itu juga mempertanyakan pengetahuan komisioner Bawaslu DKI terkait ilmu pemilu. Sebab, kata dia, sejak 1999 pemilu secara langsung di Indonesia banyak kader partai yang membelot mendukung calon lain tapi tidak dianggap pelanggaran.
Bahkan, tambah Syarif, belum lama ini ada sejumlah kader PDI P menggunakan atribut partainya mendukung Anies-Sandi juga tidak dianggap pelanggaran.
"Karenanya, kami berencana bawa kasus ini ke Dewan Kehormataan Pengawas Pemilu (DKPP)," kata Syarief.
Baca Juga: Saat Debat, Ahok Diminta Perbaiki Kata-kata
Selain itu, Syarif juga mencontohkan satu kasus lainnya terkait kinerja Bawaslu DKI yang tidak berimbang. Pelanggaran yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot selalu dikatakan tidak memenuhi unsur atau waktunya sudah lewat. Misalnya, kasus iklan display di salah satu media cetak lokal. Kata dia, dalam iklan itu sangat jelas ada ajakan memilih gambar Ahok-Djarot.
"Nah ada iklannya. Masak bukan pelanggaran. Apalagi, diperkuat kehadiran Djarot. Ini juga alasan kami laporkan ke DKPP," kata Syarief.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0