Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Fernita Darwis terkait kasus dugaan memalsukan tanda tangan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
"Iya kami lakukan penangkapan dan penahanan terhadap satu orang dilakukan 11 Januari 2016 oleh tim Subdit Keamanan Negara, Polda Metro," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (13/1/2017).
Fernita ditangkap di kantor DPP PPP, Jalan, Diponegoro, nomor 60, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Fernita dilaporkan kuasa hukum Djan Faridz, Andrias Herminanto N. Laporan tersebut bernomor LO/II/2016/Ditreskrimum pada tanggal 15 Februari 2016. Fernita dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Argo mengatakan Fernita diduga menyuruh staf DPP PPP Rista Apriyanti untuk melakukan scanning tanda tangan Djan Faridz.
"Itu disaksikan oleh Suharjo dan Adri dengan kalimat tanda tangan ketum dan sekjen di scan saja saya yang bertanggungjawab," ujar Argo.
DPP PPP kubu Djan Faridz merasa dirugikan oleh tindakan Fernita.
"Kerugian berupa materi transportasi bolak balik Kalimantan Tengah dan dianggap tidak mengetahui persetujuan KPU bahwa satu partai atau gabungan tidak dapat mencalonkan dua pasangan calon," kata Argo.
Sampai saat ini polisi telah memeriksa 10 saksi, salah satunya Djan Faridz.
Polisi telah menyita barang bukti, di antaranya tanda terima B.I.KWK.Parpol, SK Bawaslu Provinsi Kalimatan Tengah, SK DKPP, SK PTTUN, SK KPU dan SK MA.
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka