Suara.com - Seorang Pilot bernama Gema Merdeka Goeyardi melaporkan tujuh orang pilot lainnya ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Sabtu (14/1/2017) sore. Tujuh orang yang bekerja sebagai pilot di beberapa maskapai penerbangan tersebut diduga mencemarkan nama baik Gema dan memfitnahnya melalu media sosial.
"Pertama Tri SP diduga sebagai Inspektur 737 Boing, FR dan FN pilot Qatar Airwais, pilot RW, MTL di Garuda Indonesia, ENP Avian Star, dan AD di Atrotfist," kata Gema usai melapor ke Bareskrim Polri, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Gema menceritakan, kejadian tersebut bermula dari akun media sosialnya yang dibanjiri komentar bermuatan fitnah usai dirinya memposting tulisan mengenai sebuah sekolah penerbangan.
"Dikatakan saya menipu, bilang saya bohong sana-sini," katanya.
Kata Gema, perbuatan tersebut turut menyebabkan perusahaan sekolah penerbangan yang diposting olehnya mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar. Pasalnya sejumlah siswa yang sempat mendaftar membatalkan proses pendidikan.
"Kerugian karena banyak yang membatalkan (sekolah penerbangan) karena ragu baca berita di Facebook. Para pelaku dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP, lalu dimasukan juga UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 UU ITE," tutup Gema.
Berita Terkait
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Terlibat Skandal, Jerome Kurnia Beri Pesan dari Film Penerbangan Terakhir: Jangan Mudah Percaya!
-
Mengenal 'Red Wolf', Pilot Legendaris F-16 yang Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor
-
Maskapai Spirit Airlines PHK 270 Pilot, Terakhir Kerja November
-
Krisis Garuda Memanas: Pilot Keluhkan Komunikasi Buntu dengan Manajemen
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar