Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyiapkan pengeras suara (speaker) terkait sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (17/1/2017).
Alat pengeras suara tersebut disediakan untuk awak media yang tidak bisa masuk ke ruang persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Kita sudah sediakan speaker satu (untuk) akomodir teman-teman yang tidak bisa masuk ruang sidang. Ada speaker di luar sidang, tapi (masih) di dalam gedung," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi.
Hasoloan melanjutkan, disediakannya alat pengeras suara karena kapasitas ruang sidang yang terbatas untuk dimasuki para pengunjung dan awak media.
"Karena (ruang sidang) terbatas, sedangkan banyak pengunjung dan wartawan yamg ingin saksikan," katanya.
Dia mengatakan, jika pengadilan juga melarang awak media dan pengunjung untuk membawa telepon seluler ke ruang sidang. Awak media hanya diperbolehkan untuk membawa alat perekam untuk meliput persidangan Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
"Sebaiknya jangan handphone karena HP multifungsi dengan alat recording saja," kata Hasoloan.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan pihaknya akan menambahkan kartu tanda pengenal sebanyak 20 buah untuk para pewarta yang ingin meliput langsung jalannya persidangan.
"Nanti akan saya tambahin 20 lagi (wartawan) untuk tanda pengenal biar semua bisa masuk," kata Purwanta.
Baca Juga: GP Ansor Papua Tanggapi Wacana Habib Rizieq Jadi Imam Besar
Dalam sidang keenam ini, jaksa rencananya akan menghadirkan enam saksi yang terdiri dari empat pelapor dan dua anggota polisi dari Polresta Bogor, Jawa Barat.
Sidang sebelumnya, jaksa telah menghadirkan saksi dari pihak pelapor. Mereka Sekjen DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan, Syamsul Hilal, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, dan Muhammad Burhanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat