Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyiapkan pengeras suara (speaker) terkait sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (17/1/2017).
Alat pengeras suara tersebut disediakan untuk awak media yang tidak bisa masuk ke ruang persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Kita sudah sediakan speaker satu (untuk) akomodir teman-teman yang tidak bisa masuk ruang sidang. Ada speaker di luar sidang, tapi (masih) di dalam gedung," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi.
Hasoloan melanjutkan, disediakannya alat pengeras suara karena kapasitas ruang sidang yang terbatas untuk dimasuki para pengunjung dan awak media.
"Karena (ruang sidang) terbatas, sedangkan banyak pengunjung dan wartawan yamg ingin saksikan," katanya.
Dia mengatakan, jika pengadilan juga melarang awak media dan pengunjung untuk membawa telepon seluler ke ruang sidang. Awak media hanya diperbolehkan untuk membawa alat perekam untuk meliput persidangan Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
"Sebaiknya jangan handphone karena HP multifungsi dengan alat recording saja," kata Hasoloan.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan pihaknya akan menambahkan kartu tanda pengenal sebanyak 20 buah untuk para pewarta yang ingin meliput langsung jalannya persidangan.
"Nanti akan saya tambahin 20 lagi (wartawan) untuk tanda pengenal biar semua bisa masuk," kata Purwanta.
Baca Juga: GP Ansor Papua Tanggapi Wacana Habib Rizieq Jadi Imam Besar
Dalam sidang keenam ini, jaksa rencananya akan menghadirkan enam saksi yang terdiri dari empat pelapor dan dua anggota polisi dari Polresta Bogor, Jawa Barat.
Sidang sebelumnya, jaksa telah menghadirkan saksi dari pihak pelapor. Mereka Sekjen DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan, Syamsul Hilal, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, dan Muhammad Burhanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting