Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyiapkan pengeras suara (speaker) terkait sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (17/1/2017).
Alat pengeras suara tersebut disediakan untuk awak media yang tidak bisa masuk ke ruang persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Kita sudah sediakan speaker satu (untuk) akomodir teman-teman yang tidak bisa masuk ruang sidang. Ada speaker di luar sidang, tapi (masih) di dalam gedung," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi.
Hasoloan melanjutkan, disediakannya alat pengeras suara karena kapasitas ruang sidang yang terbatas untuk dimasuki para pengunjung dan awak media.
"Karena (ruang sidang) terbatas, sedangkan banyak pengunjung dan wartawan yamg ingin saksikan," katanya.
Dia mengatakan, jika pengadilan juga melarang awak media dan pengunjung untuk membawa telepon seluler ke ruang sidang. Awak media hanya diperbolehkan untuk membawa alat perekam untuk meliput persidangan Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
"Sebaiknya jangan handphone karena HP multifungsi dengan alat recording saja," kata Hasoloan.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan pihaknya akan menambahkan kartu tanda pengenal sebanyak 20 buah untuk para pewarta yang ingin meliput langsung jalannya persidangan.
"Nanti akan saya tambahin 20 lagi (wartawan) untuk tanda pengenal biar semua bisa masuk," kata Purwanta.
Baca Juga: GP Ansor Papua Tanggapi Wacana Habib Rizieq Jadi Imam Besar
Dalam sidang keenam ini, jaksa rencananya akan menghadirkan enam saksi yang terdiri dari empat pelapor dan dua anggota polisi dari Polresta Bogor, Jawa Barat.
Sidang sebelumnya, jaksa telah menghadirkan saksi dari pihak pelapor. Mereka Sekjen DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan, Syamsul Hilal, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, dan Muhammad Burhanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan