Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Jaksa penuntut umum Ali Mukartono menyesalkan sikap majelis hakim menolak dua saksi fakta yang ketika akan dihadirkan di sidang keenam di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini. Lalu, majelis hakim memutuskan sidang ditunda pada Selasa (24/1/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dua saksi fakta tersebut akan dihadirkan jaksa karena tiga saksi pelapor batal hadir hari ini.
Atas keberatan tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan kehadiran dua saksi fakta hari ini dengan alasan belum ada koordinasi, Ali membantah. Ali menekankan sudah ada koordinasi di awal.
"Sebetulnya koordinasi awal sudah, tapi koordinasi akhir mestinya sana yang koordinasi dengan kita. Yang perlu kan (pihak) sana (Ahok)," katanya.
Kedua saksi fakta yang gagal dihadirkan di muka persidangan merupakan orang yang melihat dan mendengar langsung pidato Ahok ketika menyebut surat Al Maidah di Kepulauan Seribu.
Gagal memberikan keterangan hari ini, mereka akan dihadirkan pada persidangan ketujuh.
Hari ini sidang hanya berlangsung sampai sekitar jam 13.00 WIB. Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi yaitu dua anggota Polresta Bogor: Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, kemudian Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
Tiga saksi yang tidak hadir yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroy Syahputera. Mereka juga dijadwalkan kembali untuk bersaksi pada sidang pekan depan.
Dua saksi fakta tersebut akan dihadirkan jaksa karena tiga saksi pelapor batal hadir hari ini.
Atas keberatan tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan kehadiran dua saksi fakta hari ini dengan alasan belum ada koordinasi, Ali membantah. Ali menekankan sudah ada koordinasi di awal.
"Sebetulnya koordinasi awal sudah, tapi koordinasi akhir mestinya sana yang koordinasi dengan kita. Yang perlu kan (pihak) sana (Ahok)," katanya.
Kedua saksi fakta yang gagal dihadirkan di muka persidangan merupakan orang yang melihat dan mendengar langsung pidato Ahok ketika menyebut surat Al Maidah di Kepulauan Seribu.
Gagal memberikan keterangan hari ini, mereka akan dihadirkan pada persidangan ketujuh.
Hari ini sidang hanya berlangsung sampai sekitar jam 13.00 WIB. Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi yaitu dua anggota Polresta Bogor: Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, kemudian Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
Tiga saksi yang tidak hadir yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroy Syahputera. Mereka juga dijadwalkan kembali untuk bersaksi pada sidang pekan depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf