Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Agendanya adalah membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan sebagai bahan masukan revisi Undang Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Namun, ada hal menarik dalam rapat itu. Yakni perjumpaan antara anggota Baleg, Mukhamad Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman.
“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun mengawali pembicaraannya.
Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Namun, perkenalan itu terjadi dalam kondisi tak mengenakkan. Yakni pada 2010 saat Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena menjadi tersangka dugaan pemalsuan letter of credit Bank Century.
Saat itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik Misbakhun. Kala itu Misbakhun masih menyandang status sebagai anggota DPR.
Kasus itu bergulir hingga pengadilan. Misbakhun yang kala itu menjadi legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpaksa dicopot dari posisinya di DPR.
Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan peninjaun kembali justru menyatakan Misbakhun tidak bersalah. Pria asal Pasuruan yang kini menjadi politikus Golkar itu juga dibebaskan dari segala dakwaan meski sudah mencicipi masa pemenjaraan.
Karenanya Misbakhun mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara-gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan.
“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.
Baca Juga: Misbakhun Waswas Ijon Cukai Mengurangi Kredibilitas APBN 2017
Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan, Misbakhun justru menegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat. Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun.
Sesuai UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.
"Maka saya setuju bila kewenangan ini ada tunggal di Kepolisian," katanya.
Misbakhun pun mengusulkan agar KPPU meniru model di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yakni penyidikan ditanggungjawabi perwira Kepolisian yang ditugaskan di sana, demi memastikan kewenangan penuh penyidikan tetap di Kepolisian.
"Jadi kalau kita ingin bikin norma baru, tak boleh mendelusi Polri sebagai pemegang mandat penuh penyidikan," kata Misbakhun.
Lalu apa maksud pernyataan di awal oleh Misbakhun kepada Raja Erizman, sebenarnya bermakna agar aparat Kepolisian benar-benar amanah dalam menjalankan wewenangnya yang besar? Ditanyakan usai rapat itu, Misbakhun hanya menjawab, dirinya hanya mengingatkan saja.
"Saya hanya mengingatkan saja," jawabnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan