Suara.com - Seorang mantan guru di sebuah sekolah menengah di Texas, Amerika serikat, yang hamil akibat berhubungan dengan siswa berusia 13 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan.
Alexandria Vera, yang baru berusia 25 tahun, sebelumnya dituntut hukuman penjara hingga 30 tahun setelah mengaku bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak pada November 2016 lalu.
Kepada polisi ia mengaku bahwa hubungan dengan muridnya sendiri itu berawal dari saling bertukar pesan di media sosial Instagram. Ia juga mengklaim hubungan mereka direstui oleh keluarga bocah tersebut.
Tetapi hakim di pengadilan distrik 209, Houston, Texas dalam putusan yang dibacakan Jumat (13/1/2017), mengatakan ragu Vera, yang merupakan mantan guru bahasa Inggris, berpotensi membahayakan anak-anak atau bahwa perempuan beranak satu itu adalah seorang pedofilia.
Hakim Michael McSpadden, meski demikian, tetap menjatuhkan hukuman pada Vera untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.
"Kami ingin para guru mengajar murid-muridnya. Agar mereka menjauhkan tangan mereka dari para murid," kata McSpadden.
Vera, yang sebelumnya mengajar kelas delapan di Stovall Middle Scholl di Houston ditahan pada Juni 2016 lalu. Ia disangka melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur secara berulang kali.
Jika terbukti ia bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, tetapi jika mengaku bersalah, hukuman maksimalnya mencapai 30 tahun.
Kepada polisi Vera mengatakan ia pertama kali bertemu bocah itu pada 2015. Ia mengaku didekati oleh anak itu dan sempat menolaknya. Tetapi pada musim gugur 2016, ia setuju untuk berhubungan dengan muridnya tersebut.
Jaksa mengatakan bahwa Vera dan bocah itu berhubungan seks hampir setiap hari selama sembilan bulan. Vera sendiri, dalam dokumen pengadilan, mengaku bahwa mereka saling mencintai.
Sebagai kedok, kepada para tetangganya Vera mengatakan bahwa bocah itu adalah saudaranya.
Menurut laporan Houston Chronicle, seperti yang dikutip Washington Post, Vera bahkan mengajak bocah itu dan ayahnya untuk pindah ke kediamannya. Ia berpura-pura berkencan dengan ayah anak itu.
Sementara puteri Vera, yang baru berusia 6 tahun, mengetahui hubungan itu dan bahkan memanggil murid ibunya dengan panggilan dad atau ayah.
Penyelidikan kasus ini dimulai ketika kepala sekolah tempat Vera bekerja menerima informasi tentang hubungan terlarang itu pada awal 2016.
Adapun Vera mengaku kepada polisi bahwa ia hamil akibat hubungan itu dan telah menggugurkan kandungannya, setelah lembaga perlindungan anak di AS menyelidiki hubungannya dengan bocah di bahwa umur tersebut.
Berita Terkait
-
Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras