Suara.com - Seorang mantan guru di sebuah sekolah menengah di Texas, Amerika serikat, yang hamil akibat berhubungan dengan siswa berusia 13 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan.
Alexandria Vera, yang baru berusia 25 tahun, sebelumnya dituntut hukuman penjara hingga 30 tahun setelah mengaku bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak pada November 2016 lalu.
Kepada polisi ia mengaku bahwa hubungan dengan muridnya sendiri itu berawal dari saling bertukar pesan di media sosial Instagram. Ia juga mengklaim hubungan mereka direstui oleh keluarga bocah tersebut.
Tetapi hakim di pengadilan distrik 209, Houston, Texas dalam putusan yang dibacakan Jumat (13/1/2017), mengatakan ragu Vera, yang merupakan mantan guru bahasa Inggris, berpotensi membahayakan anak-anak atau bahwa perempuan beranak satu itu adalah seorang pedofilia.
Hakim Michael McSpadden, meski demikian, tetap menjatuhkan hukuman pada Vera untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.
"Kami ingin para guru mengajar murid-muridnya. Agar mereka menjauhkan tangan mereka dari para murid," kata McSpadden.
Vera, yang sebelumnya mengajar kelas delapan di Stovall Middle Scholl di Houston ditahan pada Juni 2016 lalu. Ia disangka melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur secara berulang kali.
Jika terbukti ia bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, tetapi jika mengaku bersalah, hukuman maksimalnya mencapai 30 tahun.
Kepada polisi Vera mengatakan ia pertama kali bertemu bocah itu pada 2015. Ia mengaku didekati oleh anak itu dan sempat menolaknya. Tetapi pada musim gugur 2016, ia setuju untuk berhubungan dengan muridnya tersebut.
Jaksa mengatakan bahwa Vera dan bocah itu berhubungan seks hampir setiap hari selama sembilan bulan. Vera sendiri, dalam dokumen pengadilan, mengaku bahwa mereka saling mencintai.
Sebagai kedok, kepada para tetangganya Vera mengatakan bahwa bocah itu adalah saudaranya.
Menurut laporan Houston Chronicle, seperti yang dikutip Washington Post, Vera bahkan mengajak bocah itu dan ayahnya untuk pindah ke kediamannya. Ia berpura-pura berkencan dengan ayah anak itu.
Sementara puteri Vera, yang baru berusia 6 tahun, mengetahui hubungan itu dan bahkan memanggil murid ibunya dengan panggilan dad atau ayah.
Penyelidikan kasus ini dimulai ketika kepala sekolah tempat Vera bekerja menerima informasi tentang hubungan terlarang itu pada awal 2016.
Adapun Vera mengaku kepada polisi bahwa ia hamil akibat hubungan itu dan telah menggugurkan kandungannya, setelah lembaga perlindungan anak di AS menyelidiki hubungannya dengan bocah di bahwa umur tersebut.
Berita Terkait
-
After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!