Suara.com - Seorang mantan guru di sebuah sekolah menengah di Texas, Amerika serikat, yang hamil akibat berhubungan dengan siswa berusia 13 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan.
Alexandria Vera, yang baru berusia 25 tahun, sebelumnya dituntut hukuman penjara hingga 30 tahun setelah mengaku bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak pada November 2016 lalu.
Kepada polisi ia mengaku bahwa hubungan dengan muridnya sendiri itu berawal dari saling bertukar pesan di media sosial Instagram. Ia juga mengklaim hubungan mereka direstui oleh keluarga bocah tersebut.
Tetapi hakim di pengadilan distrik 209, Houston, Texas dalam putusan yang dibacakan Jumat (13/1/2017), mengatakan ragu Vera, yang merupakan mantan guru bahasa Inggris, berpotensi membahayakan anak-anak atau bahwa perempuan beranak satu itu adalah seorang pedofilia.
Hakim Michael McSpadden, meski demikian, tetap menjatuhkan hukuman pada Vera untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.
"Kami ingin para guru mengajar murid-muridnya. Agar mereka menjauhkan tangan mereka dari para murid," kata McSpadden.
Vera, yang sebelumnya mengajar kelas delapan di Stovall Middle Scholl di Houston ditahan pada Juni 2016 lalu. Ia disangka melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur secara berulang kali.
Jika terbukti ia bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, tetapi jika mengaku bersalah, hukuman maksimalnya mencapai 30 tahun.
Kepada polisi Vera mengatakan ia pertama kali bertemu bocah itu pada 2015. Ia mengaku didekati oleh anak itu dan sempat menolaknya. Tetapi pada musim gugur 2016, ia setuju untuk berhubungan dengan muridnya tersebut.
Jaksa mengatakan bahwa Vera dan bocah itu berhubungan seks hampir setiap hari selama sembilan bulan. Vera sendiri, dalam dokumen pengadilan, mengaku bahwa mereka saling mencintai.
Sebagai kedok, kepada para tetangganya Vera mengatakan bahwa bocah itu adalah saudaranya.
Menurut laporan Houston Chronicle, seperti yang dikutip Washington Post, Vera bahkan mengajak bocah itu dan ayahnya untuk pindah ke kediamannya. Ia berpura-pura berkencan dengan ayah anak itu.
Sementara puteri Vera, yang baru berusia 6 tahun, mengetahui hubungan itu dan bahkan memanggil murid ibunya dengan panggilan dad atau ayah.
Penyelidikan kasus ini dimulai ketika kepala sekolah tempat Vera bekerja menerima informasi tentang hubungan terlarang itu pada awal 2016.
Adapun Vera mengaku kepada polisi bahwa ia hamil akibat hubungan itu dan telah menggugurkan kandungannya, setelah lembaga perlindungan anak di AS menyelidiki hubungannya dengan bocah di bahwa umur tersebut.
Berita Terkait
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia