Suara.com - Seorang mantan guru di sebuah sekolah menengah di Texas, Amerika serikat, yang hamil akibat berhubungan dengan siswa berusia 13 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan.
Alexandria Vera, yang baru berusia 25 tahun, sebelumnya dituntut hukuman penjara hingga 30 tahun setelah mengaku bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak pada November 2016 lalu.
Kepada polisi ia mengaku bahwa hubungan dengan muridnya sendiri itu berawal dari saling bertukar pesan di media sosial Instagram. Ia juga mengklaim hubungan mereka direstui oleh keluarga bocah tersebut.
Tetapi hakim di pengadilan distrik 209, Houston, Texas dalam putusan yang dibacakan Jumat (13/1/2017), mengatakan ragu Vera, yang merupakan mantan guru bahasa Inggris, berpotensi membahayakan anak-anak atau bahwa perempuan beranak satu itu adalah seorang pedofilia.
Hakim Michael McSpadden, meski demikian, tetap menjatuhkan hukuman pada Vera untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.
"Kami ingin para guru mengajar murid-muridnya. Agar mereka menjauhkan tangan mereka dari para murid," kata McSpadden.
Vera, yang sebelumnya mengajar kelas delapan di Stovall Middle Scholl di Houston ditahan pada Juni 2016 lalu. Ia disangka melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur secara berulang kali.
Jika terbukti ia bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, tetapi jika mengaku bersalah, hukuman maksimalnya mencapai 30 tahun.
Kepada polisi Vera mengatakan ia pertama kali bertemu bocah itu pada 2015. Ia mengaku didekati oleh anak itu dan sempat menolaknya. Tetapi pada musim gugur 2016, ia setuju untuk berhubungan dengan muridnya tersebut.
Jaksa mengatakan bahwa Vera dan bocah itu berhubungan seks hampir setiap hari selama sembilan bulan. Vera sendiri, dalam dokumen pengadilan, mengaku bahwa mereka saling mencintai.
Sebagai kedok, kepada para tetangganya Vera mengatakan bahwa bocah itu adalah saudaranya.
Menurut laporan Houston Chronicle, seperti yang dikutip Washington Post, Vera bahkan mengajak bocah itu dan ayahnya untuk pindah ke kediamannya. Ia berpura-pura berkencan dengan ayah anak itu.
Sementara puteri Vera, yang baru berusia 6 tahun, mengetahui hubungan itu dan bahkan memanggil murid ibunya dengan panggilan dad atau ayah.
Penyelidikan kasus ini dimulai ketika kepala sekolah tempat Vera bekerja menerima informasi tentang hubungan terlarang itu pada awal 2016.
Adapun Vera mengaku kepada polisi bahwa ia hamil akibat hubungan itu dan telah menggugurkan kandungannya, setelah lembaga perlindungan anak di AS menyelidiki hubungannya dengan bocah di bahwa umur tersebut.
Berita Terkait
-
Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif