Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menegaskan bahwa status hukum pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat ini belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno sebagaimana yang beredar di media.
"Jadi begini, sementara ini statusnya masih sebagai saksi. Tetapi, SPDP-nya sudah dikirim ke kejati pada Senin (16/1/2017)," kata Yusri kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).
Yusri menjelaskan SPDP adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Rizieq.
Yusri mengatakan pada pemeriksaan tahap pertama masih ada beberapa hal lagi yang harus dilengkapi penyidik, termasuk pemeriksaan beberapa saksi yang ada. Kemudian juga saksi ahli yang keterangannya dibutuhkan untuk menambahkan keterangan saat awal pemeriksaan.
"Minggu ini, pemeriksaan saksi-saksi mudah-mudahan selesai semua," kata dia.
Dengan demikian, pekan depan, bisa dilakukan gelar perkara lagi untuk memutuskan status hukum Rizieq.
"Nanti dalam gelar perkara hasilnya apa, kita tunggu hasilnya. Kalau minggu depan ada bukti permulaan yang cukup terhadap terlapor, bisa saja Rizieq kita panggil sebagai tersangka," kata dia.
Yusri mengatakan penyidik sangat teliti dalam menangani kasus tersebut agar semua langkah tepat dan kuat.
"Pelan-pelan menyidik kasus ini. Nggak bisa buru buru. Karena apa, pada pemeriksaan awal saja. Beliau (Rizieq) tidak mengakui. Menyebut video itu editan. Makanya harus hati-hati untuk melengkapi terus," kata Yusri.
Kasus Rizieq di Polda Jawa Barat atas laporan Sukmawati Soekarnoputri. Penyidik sudah memeriksa Rizieq pada Kamis (12/1/2017) lalu.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara