Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menegaskan bahwa status hukum pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat ini belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno sebagaimana yang beredar di media.
"Jadi begini, sementara ini statusnya masih sebagai saksi. Tetapi, SPDP-nya sudah dikirim ke kejati pada Senin (16/1/2017)," kata Yusri kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).
Yusri menjelaskan SPDP adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Rizieq.
Yusri mengatakan pada pemeriksaan tahap pertama masih ada beberapa hal lagi yang harus dilengkapi penyidik, termasuk pemeriksaan beberapa saksi yang ada. Kemudian juga saksi ahli yang keterangannya dibutuhkan untuk menambahkan keterangan saat awal pemeriksaan.
"Minggu ini, pemeriksaan saksi-saksi mudah-mudahan selesai semua," kata dia.
Dengan demikian, pekan depan, bisa dilakukan gelar perkara lagi untuk memutuskan status hukum Rizieq.
"Nanti dalam gelar perkara hasilnya apa, kita tunggu hasilnya. Kalau minggu depan ada bukti permulaan yang cukup terhadap terlapor, bisa saja Rizieq kita panggil sebagai tersangka," kata dia.
Yusri mengatakan penyidik sangat teliti dalam menangani kasus tersebut agar semua langkah tepat dan kuat.
"Pelan-pelan menyidik kasus ini. Nggak bisa buru buru. Karena apa, pada pemeriksaan awal saja. Beliau (Rizieq) tidak mengakui. Menyebut video itu editan. Makanya harus hati-hati untuk melengkapi terus," kata Yusri.
Kasus Rizieq di Polda Jawa Barat atas laporan Sukmawati Soekarnoputri. Penyidik sudah memeriksa Rizieq pada Kamis (12/1/2017) lalu.
Berita Terkait
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram