Suara.com - Kementerian Pertahanan Amerika Serikat diperintahkan menyiarkan foto ulah tentara Angkatan Darat memperlakukan tahanan Penjara Abu Ghraib serta tempat lain di Irak dan Afghanistan. Hal ini seperti diperintahkan hakim federal dalam putusannya, Rabu (18/1/2017) waktu setempat.
Menurut hakim Alvin Hellerstein di Manhattan, Menteri Pertahanan Ash Carter tidak punya alasan kuat bahwa hal itu akan berdampak ke tentara Amerika Serikat yang ditugaskan di luar negeri.
Keputusan Hellerstein adalah kemenangan bagi Serikat Kebebasan Sipil Rakyat Amerika dan pegiat hak warga serta kelompok veteran, yang menggugat pemerintah untuk menyiarkan foto berdasarkan atas Undang-Undang Kebebasan Informasi sejak 2004.
Foto diduga menampilkan penjara Abu Ghraib mulai muncul pada 2004. Di situ terlihat sejumlah tahanan disiksa secara fisik dan seksual, di antaranya dengan kejutan listrik dan ancaman hukuman mati.
Sejumlah foto yang disebut dalam gugatan dan belum disiarkan diprediksi mencapai dua ribu buah.
"Foto itu memperlihatkan babak menyedihkan sejarah negeri ini. Peristiwa itu tidak dapat disembunyikan dari masyarakat atas nama demokrasi dan kepentingan publik," kata Lawrence Lustberg, pengacara penggugat.
"Pengadilan dengan bijak sepakat negara ini berkomitmen membentuk pemerintahan terbuka," katanya.
Hellerstein dalam keputusannya Rabu mengatakan penempatan tentara AS di Irak telah berkurang dari 100 ribu menjadi lima ribu pada awal pemerintahan Obama.
Tentara itu lebih banyak bertugas sebagai penasihat daripada pasukan di medan tempur. Hakim masih mengakui risiko tinggi di medan perang, mengingat beberapa wilayah Irak sempat "dikuasai" ISIS.
Namun alasan itu tidak dapat membenarkan pemerintah untuk terus merahasiakan foto itu dari publik.
"Saya mempertimbangkan alasan pemerintah melakukan hal itu demi kepentingan kemanan nasional. Namun, eksekutif gagal memberi alasan kuat bahwa terbukanya foto itu ke publik akan mengancam tentara AS di luar negeri" katanya.
Hellerstein pertama kali memerintahkan foto tersebut dibuka ke publik pada 2005. Namun atas permintaan pemerintah, dibatalkan Kongres karena dianggap mengancam rakyat Amerika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!
-
Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri
-
Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying
-
KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan ASEAN Utamakan Diplomasi
-
Calon Manajer Kopdes Berhak Tolak Latsarmil, Tak Boleh Didiskualifikasi
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi