Suara.com - Kementerian Pertahanan Amerika Serikat diperintahkan menyiarkan foto ulah tentara Angkatan Darat memperlakukan tahanan Penjara Abu Ghraib serta tempat lain di Irak dan Afghanistan. Hal ini seperti diperintahkan hakim federal dalam putusannya, Rabu (18/1/2017) waktu setempat.
Menurut hakim Alvin Hellerstein di Manhattan, Menteri Pertahanan Ash Carter tidak punya alasan kuat bahwa hal itu akan berdampak ke tentara Amerika Serikat yang ditugaskan di luar negeri.
Keputusan Hellerstein adalah kemenangan bagi Serikat Kebebasan Sipil Rakyat Amerika dan pegiat hak warga serta kelompok veteran, yang menggugat pemerintah untuk menyiarkan foto berdasarkan atas Undang-Undang Kebebasan Informasi sejak 2004.
Foto diduga menampilkan penjara Abu Ghraib mulai muncul pada 2004. Di situ terlihat sejumlah tahanan disiksa secara fisik dan seksual, di antaranya dengan kejutan listrik dan ancaman hukuman mati.
Sejumlah foto yang disebut dalam gugatan dan belum disiarkan diprediksi mencapai dua ribu buah.
"Foto itu memperlihatkan babak menyedihkan sejarah negeri ini. Peristiwa itu tidak dapat disembunyikan dari masyarakat atas nama demokrasi dan kepentingan publik," kata Lawrence Lustberg, pengacara penggugat.
"Pengadilan dengan bijak sepakat negara ini berkomitmen membentuk pemerintahan terbuka," katanya.
Hellerstein dalam keputusannya Rabu mengatakan penempatan tentara AS di Irak telah berkurang dari 100 ribu menjadi lima ribu pada awal pemerintahan Obama.
Tentara itu lebih banyak bertugas sebagai penasihat daripada pasukan di medan tempur. Hakim masih mengakui risiko tinggi di medan perang, mengingat beberapa wilayah Irak sempat "dikuasai" ISIS.
Namun alasan itu tidak dapat membenarkan pemerintah untuk terus merahasiakan foto itu dari publik.
"Saya mempertimbangkan alasan pemerintah melakukan hal itu demi kepentingan kemanan nasional. Namun, eksekutif gagal memberi alasan kuat bahwa terbukanya foto itu ke publik akan mengancam tentara AS di luar negeri" katanya.
Hellerstein pertama kali memerintahkan foto tersebut dibuka ke publik pada 2005. Namun atas permintaan pemerintah, dibatalkan Kongres karena dianggap mengancam rakyat Amerika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?