Suara.com - Kementerian Pertahanan Amerika Serikat diperintahkan menyiarkan foto ulah tentara Angkatan Darat memperlakukan tahanan Penjara Abu Ghraib serta tempat lain di Irak dan Afghanistan. Hal ini seperti diperintahkan hakim federal dalam putusannya, Rabu (18/1/2017) waktu setempat.
Menurut hakim Alvin Hellerstein di Manhattan, Menteri Pertahanan Ash Carter tidak punya alasan kuat bahwa hal itu akan berdampak ke tentara Amerika Serikat yang ditugaskan di luar negeri.
Keputusan Hellerstein adalah kemenangan bagi Serikat Kebebasan Sipil Rakyat Amerika dan pegiat hak warga serta kelompok veteran, yang menggugat pemerintah untuk menyiarkan foto berdasarkan atas Undang-Undang Kebebasan Informasi sejak 2004.
Foto diduga menampilkan penjara Abu Ghraib mulai muncul pada 2004. Di situ terlihat sejumlah tahanan disiksa secara fisik dan seksual, di antaranya dengan kejutan listrik dan ancaman hukuman mati.
Sejumlah foto yang disebut dalam gugatan dan belum disiarkan diprediksi mencapai dua ribu buah.
"Foto itu memperlihatkan babak menyedihkan sejarah negeri ini. Peristiwa itu tidak dapat disembunyikan dari masyarakat atas nama demokrasi dan kepentingan publik," kata Lawrence Lustberg, pengacara penggugat.
"Pengadilan dengan bijak sepakat negara ini berkomitmen membentuk pemerintahan terbuka," katanya.
Hellerstein dalam keputusannya Rabu mengatakan penempatan tentara AS di Irak telah berkurang dari 100 ribu menjadi lima ribu pada awal pemerintahan Obama.
Tentara itu lebih banyak bertugas sebagai penasihat daripada pasukan di medan tempur. Hakim masih mengakui risiko tinggi di medan perang, mengingat beberapa wilayah Irak sempat "dikuasai" ISIS.
Namun alasan itu tidak dapat membenarkan pemerintah untuk terus merahasiakan foto itu dari publik.
"Saya mempertimbangkan alasan pemerintah melakukan hal itu demi kepentingan kemanan nasional. Namun, eksekutif gagal memberi alasan kuat bahwa terbukanya foto itu ke publik akan mengancam tentara AS di luar negeri" katanya.
Hellerstein pertama kali memerintahkan foto tersebut dibuka ke publik pada 2005. Namun atas permintaan pemerintah, dibatalkan Kongres karena dianggap mengancam rakyat Amerika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir