Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menolak permohonan pengajuan tahanan kota terdakwa dugaan korupsi penyimpangan dana aspirasi DPRD Jeneponto, Alamsyah Mahadi Kulle.
"Menolak permohonan pengajuan status tahanan Lapas menjadi tahanan kota yang diajukan oleh terdakwa setelah mendengarkan keterangan tiga dokter ahli," ujar Ketua Majelis Hakim Tipikor Makassar Muh Damis di Makassar, Jumat (20/1/2017).
Adapun tiga dokter ahli yang dihadirkan dalam persidangan yaitu, Prof dr Jhon MF Adam (Dirut RS Akademis Jauri), Dr dr Bambang (Ahli jantung dari RS Siloam) dan Dr dr Husnul (Ahli tulang dan Fisioterapi).
Ketiganya dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan dan pendapatnya terkait kondisi kesehatan terdakwa yang kini menjalani masa penahanan di Lapas Makassar.
Ketiga saksi ini memberikan kesaksiannya sesuai dengan keahliannya masing-masing mengenai dampak dari penyakitnya setelah dilakukan penahanan.
Dr Husnul dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, membenarkan bila terdakwa Alamsyah mengalami gangguan kesehatan sebagaimana hasil pemeriksaan di rumah sakit akademis sebelumnya.
"Kondisi kesehatan terdakwa memang sedikit terganggu akibat tekanan psikologis yang mulia," jelasnya saat memberikan pendapatnya pada persidangan.
Hanya saja, kata dia, kondisi kesehatan yang dialami terdakwa tidak sampai mengancam hingga meninggal dunia, hanya sedikit menganggu rutinitas aktivistas sehari sehari saja.
"Bisa juga diberikan obat, gel, dan alat bantu," katanya.
Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M
Setelah mendengarkan keterangan serta pendapat ketiga dokter ahli tersebut, majelis hakim pengadilan Tipikor Makassar menyatakan, menolak permohonan pengalihan penahanan yang diajukan terdakwa dan memerintahkan terdakwa untuk tetap berada di dalam tahanan.
Meski demikian, majelis hakim yang diketuai Muh Damis mengeluarkan surat penetapan. Dengan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berobat atau melakukan fisioterapi sesuai dengan petunjuk dokter. [Antara]
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M
-
Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Sebut Nama Jokowi
-
Sylvi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi, Roy Suryo Tetap Optimistis
-
PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain
-
Komisi VI: Suap Emirsyah Menguak Sebab Garuda Selalu Buntung
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada