Suara.com - Menteri Kebudayaan Korea Selatan Cho Yoon-sun akhirnya ditahan pihak kejaksaan pada Sabtu (21/1/2017). Dia ditangkap atas dugaan menyalahi wewenang dengan membuat daftar hitam artis, penulis dan pesohor yang bersikap kritis terhadap presiden termakzul, Park Geun-hye.
Cho yang kini berusia 50 tahun itu menjadi menteri aktif pertama yang dikenai penahanan, kata tim kejaksaan.
Cho sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Sabtu sore. Usai diperiksa, dia menolak memberikan pernyataan kepada para wartawan.
Kantor berita Korsel, Yonhap melaporkan sebelumnya Cho menawarkan diri untuk mundur.
Yonhap juga melaporkan bahwa Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn, yang untuk sementara menjabat sebagai presiden sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi tentang nasib Presiden Park, akan segera menerima pengunduran diri Cho.
Park dimakzulkan bulan lalu oleh parlemen terkait skandal korupsi. Park kemungkinan akan menjadi pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis namun dicopot dari jabatannya jika Mahkamah Konstitusi mendukung pemakzulan tersebut.
Para pendukung Park pada Sabtu menggelar unjuk rasa untuk menentang pemakzulan sementara demonstrasi anti-Park dijadwalkan akan berlangsung kemudian pada hari yang sama.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan melalui pesan singkat kepada wartawan, bahwa menteri Cho ditahan karena kejahatannya telah "diverifikasi dan ada kekhawatiran soal perusakan barang bukti". [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri