Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa semua saksi dan saksi ahli untuk melengkapi berkas dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016).
"Besok, kami gelar perkara, semua saksi sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Saksi-saksi yang telah diperiksa jumlahnya belasan orang, baik saksi di lapangan maupun saksi ahli.
Status perkara tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
"Besok, kami gelar perkara, semua saksi sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Saksi-saksi yang telah diperiksa jumlahnya belasan orang, baik saksi di lapangan maupun saksi ahli.
Status perkara tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
Penetapan tersangka, kata Yusri, baru dilakukan setelah melihat hasil gelar perkara, besok. Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka jika unsur pidana yang dituduhkan kepadanya terpenuhi.
"Kita lihat besok, bisa saja kalau hasilnya menunjukkan bukti yang cukup lalu ada tersangka," kata Yusri.
Yusri mengatakan dalam gelar perkara hanya akan dihadiri oleh penyidik.
Kasus ini ditangani polisi setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati tersinggung dengan pernyataan-pernyataan Rizieq yang beredar di media sosial.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR