Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa semua saksi dan saksi ahli untuk melengkapi berkas dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016).
"Besok, kami gelar perkara, semua saksi sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Saksi-saksi yang telah diperiksa jumlahnya belasan orang, baik saksi di lapangan maupun saksi ahli.
Status perkara tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
"Besok, kami gelar perkara, semua saksi sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Saksi-saksi yang telah diperiksa jumlahnya belasan orang, baik saksi di lapangan maupun saksi ahli.
Status perkara tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
Penetapan tersangka, kata Yusri, baru dilakukan setelah melihat hasil gelar perkara, besok. Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka jika unsur pidana yang dituduhkan kepadanya terpenuhi.
"Kita lihat besok, bisa saja kalau hasilnya menunjukkan bukti yang cukup lalu ada tersangka," kata Yusri.
Yusri mengatakan dalam gelar perkara hanya akan dihadiri oleh penyidik.
Kasus ini ditangani polisi setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati tersinggung dengan pernyataan-pernyataan Rizieq yang beredar di media sosial.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas