Kepolisian Daerah Jawa barat melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (23/1/2017). Penyidik akan menentukan konstruksi hukum untuk menentukan status hukum Rizieq.
"Senin (hari ini) gelar perkara, lihat saja nanti. Kan para penyidik harus satukan konstruksi hukumnya. Nanti bagaimana para ahli dan semuanya, kalau memenuhi unsur nanti tinggal ditetapkan saja sebagai tersangka. Tapi kalau tidak memenuhi unsur ya tidak dilanjutkan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan saat dikonfirmasi Suara.com di Bogor, Minggu (22/1) kemarin.
Dia menjelaskan, status hukum Rizieq saat ini masih sebagai terlapor, belum jadi tersangka. Namun dalam proses penyelidikan kasus ini, kata dia Rizieq berpotensi menjadi tersangka.
"Statusnya baru terlapor, sedikit lagi lah. Kemungkinan besar (tersangka)," ujar dia.
Dia menambahkan, gelar perkara oleh penyidik Polda Jabar hari ini akan menentukan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami harus melalui prosedur dan SOP-nya," tutur dia.
Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat. Penyidik Polda Jawa Barat sudah memanggil Rizieq, Kamis (12/1/2016) pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya