Kepolisian Daerah Jawa barat melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (23/1/2017). Penyidik akan menentukan konstruksi hukum untuk menentukan status hukum Rizieq.
"Senin (hari ini) gelar perkara, lihat saja nanti. Kan para penyidik harus satukan konstruksi hukumnya. Nanti bagaimana para ahli dan semuanya, kalau memenuhi unsur nanti tinggal ditetapkan saja sebagai tersangka. Tapi kalau tidak memenuhi unsur ya tidak dilanjutkan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan saat dikonfirmasi Suara.com di Bogor, Minggu (22/1) kemarin.
Dia menjelaskan, status hukum Rizieq saat ini masih sebagai terlapor, belum jadi tersangka. Namun dalam proses penyelidikan kasus ini, kata dia Rizieq berpotensi menjadi tersangka.
"Statusnya baru terlapor, sedikit lagi lah. Kemungkinan besar (tersangka)," ujar dia.
Dia menambahkan, gelar perkara oleh penyidik Polda Jabar hari ini akan menentukan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami harus melalui prosedur dan SOP-nya," tutur dia.
Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat. Penyidik Polda Jawa Barat sudah memanggil Rizieq, Kamis (12/1/2016) pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini