Kepolisian Daerah Jawa barat melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (23/1/2017). Penyidik akan menentukan konstruksi hukum untuk menentukan status hukum Rizieq.
"Senin (hari ini) gelar perkara, lihat saja nanti. Kan para penyidik harus satukan konstruksi hukumnya. Nanti bagaimana para ahli dan semuanya, kalau memenuhi unsur nanti tinggal ditetapkan saja sebagai tersangka. Tapi kalau tidak memenuhi unsur ya tidak dilanjutkan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan saat dikonfirmasi Suara.com di Bogor, Minggu (22/1) kemarin.
Dia menjelaskan, status hukum Rizieq saat ini masih sebagai terlapor, belum jadi tersangka. Namun dalam proses penyelidikan kasus ini, kata dia Rizieq berpotensi menjadi tersangka.
"Statusnya baru terlapor, sedikit lagi lah. Kemungkinan besar (tersangka)," ujar dia.
Dia menambahkan, gelar perkara oleh penyidik Polda Jabar hari ini akan menentukan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami harus melalui prosedur dan SOP-nya," tutur dia.
Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat. Penyidik Polda Jawa Barat sudah memanggil Rizieq, Kamis (12/1/2016) pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN